Kamis 13 Apr 2023 03:06 WIB

1,5 Juta Butir Petasan Dimusnahkan di Indramayu

Petasan yang dimusnahkan itu hasil operasi Polres Indramayu saat bulan Ramadhan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Polres Indramayu, Jawa Barat, memusnahkan barang bukti petasan yang disita saat bulan Ramadhan, Rabu (12/4/2023). Petasan dimusnahkan dengan cara diledakkan.

“Hari ini kita musnahkan petasan dengan jumlah 1,5 juta butir, berbagai jenis,” kata Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar di Indramayu, Rabu (12/4/2023).

Kapolres menjelaskan, petasan yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi yang berjalan sejak 23 Maret hingga 12 April 2023. Menurut dia, petasan dari hasil operasi itu sekitar 1,4 juta butir jenis korek, 34.250 butir jenis roket, dan selongsong 100 ribu butir.

Barang bukti petasan itu disita, antara lain dari kasus yang melibatkan dua orang berinisial DS (43 tahun) dan MKDN (41), yang merupakan warga Kabupaten Indramayu.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang mengangkut bahan peledak, di mana mobilnya berisi petasan dan kembang api, yang akan dibawa menuju ke Jakarta Utara,” kata Kapolres.

Setelah mendapat informasi tersebut, menurut Kapolres, jajarannya melakukan penangkapan dan penggeledahan pada mobil yang dibawa kedua orang itu. Saat itu disebut ditemukan sekitar satu juta butir petasan.

“Hasil interogasi, memang mereka sudah pernah memberangkatkan sebanyak tiga kali,” kata Kapolres.

Satu juta butir petasan itu, bersama sejumlah barang bukti lainnya, dimusnahkan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di wilayah Desa Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakkan, yang melibatkan personel Gegana Brimob Polda Jawa Barat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement