Jumat 12 May 2023 00:17 WIB

Ridwan Kamil Rekomendasikan Kepala BPSDM Pangandaran Diberhentikan Sementara

Jika terbukti, maka ada jalur sanksi sesuai perundangan.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bertemu dengan guru Husein Ali Rafsanjani.
Foto: Tangkapan layar Instagram Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bertemu dengan guru Husein Ali Rafsanjani.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus seorang Guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang viral karena mengundurkan diri, Husein Ali Rafsanjani, terus bergulir. Gubernur Jabar Ridwan Kamil bahkan merekomendasikan kepala BPSDM Pangandaran diberhentikan sementara. 

Ridwan Kamil mengaku, pihaknya sudah menerima laporan tertulis dari BPSDM Pangandaran dan bertemu langsung dengan Husein untuk mengklarifikasi.

Baca Juga

"Saya sudah menugaskan inspektorat dan saber pungli Jabar untuk datang ke Pangandaran. Untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi. Daya sudah rekomendasikan, kepala BPSDM Kabupaten Pangandaran diberhentikan dulu sementara," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Menurut Emil, nanti kalau terbukti maka ada jalur sanksi sesuai perundangan. Tapi, kalau tidak terbukti maka direkonsiliasi dengan solusi. "Solusinya terserah  yang paling nyaman buat semua pihak," katanya.

Emil mengatakan, kelihatannya memang Husein tidak terlalu nyaman dengan ekses-eksesnya. "Saya pindah ke level provinsi kewenangan gubernur, tapi kalau PNS itu panjang urusannya ada BKN, ada nasional yang harus melakukan itu," paparnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, Guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang tengah jadi perbincangan publik belakangan ini.

Husein datang sendirian saat pertemuan yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu petang (10/5/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, sebagai pembina ASN di Jabar, dirinya akan mencari solusi terbaik baik pihak yang terlibat.

"Sebagai pembina PNS di Jawa Barat, saya ketemu dengan Kang Husein yang sempat viral terkait laporan. Sedang kita cari solusi terbaiknya," katanya.

Sebelumnya, Husein sempat mengunggah ke media sosial peristiwa yang dialaminya saat Pelatihan Dasar (Latsar) ASN yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Unggahan tersebut kini menjadi sorotan publik.

Emil mengatakan, pihaknya juga akan memberikan opsi-opsi bagi kedua belah pihak yakni Husein dan Pemda Kabupaten Pangandaran.

"Kita berikan juga opsi-opsi yang paling pas, mudah-mudahan baik buat Pemkab Pangandaran baik juga buat Huseinnya. Insyaallah ending nya akan baik untuk semua," katanya.

Sebelum bertemu dengan Husein, Emil juga telah mendapatkan penjelasan dari pihak Pemkab Pangandaran. Dari keterangan yang didapat, bahwa untuk biaya akomodasi dan kegiatan lainnya pada Latsar telah dianggarkan namun harus di-refocusing untuk penanganan Covid-19. 

"Saya sudah mendengarkan dari versi Pemkab Pangandaran bahwa anggaran untuk Latsar dibatalkan karena di-refocusing untuk COVID-19. Jadi versi Pemkab-nya tidak ada pungli karena kalau pungli kan anggarannya ada tapi narik lagi. Mungkin ini yang tidak terinformasikan sehingga dianggapnya anggaran masih ada," papar Emil. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement