Jumat 19 May 2023 17:38 WIB

Balita di Bogor Jadi Korban Pencabulan Remaja 15 Tahun

Motif pelaku melakukan aksi bejad lantaran sudah terbiasa melakukan hubungan seksual.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang remaja berusia 15 tahun di Kota Bogor, diringkus Polresta Bogor Kota usai dilaporkan mencabuli saudaranya sendiri yang masih balita. Motif pelaku melakukan aksi bejad tersebut lantaran sudah terbiasa melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan pelaku sudah ditangkap sejak Sabtu (13/5/2023) dan saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bogor Kota. Rizka mengatakan, pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Dari hasil pemeriksaan, motif atau alasannya melakukan tindak pidana cabul karena dia sudah terbiasa melakukan perbuatan itu. Meskipun dengan orang lain. Sehingga pada saat itu dia memiliki niat yang akhirnya menjadi korban adalah saudaranya sendiri,” kata Rizka ketika ditemui Republika di Mako Polresta Bogor, Jumat (19/5/2023).

Di samping itu, lanjut Rizka, pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dimana pelaku baru satu minggu keluar dari lembaga permasyarakatan.

Selama satu minggu ini, kata Rizka, pelaku tidak tinggal di rumah keluarga kandungnya,

melainkan di rumah saudara terdekatnya. Namun, pelaku dengan teganya melakukan pencabulan terhadap saudaranya sendiri.

“Makanya itu dalam proses mengamankan ini, polisi juga dibantu pihak keluarga dan masyarakat,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Rizka mengatakan, pelaku juga sering melakukan pencurian di lingkungan rumahnya. Namun, baru satu perkara yang dilaporkan ke polisi yakni pencurian di sebuah kafe di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. “Nominal terakhir estimasi pencurian sekitar Rp 13 juta,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement