REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Rekaman video yang memperlihatkan balita berusia 22 bulan disiksa oleh bapak kandung viral di media sosial. Pihak yang pertama kali mengunggah video tersebut yaitu anggota DPR RI Achmad Sahroni di Instagram miliknya.
Seperti dilihat, wajah dan perut balita tersebut diinjak oleh kaki bapak kandungnya. Akibatnya, balita tersebut berteriak histeris karena kesakitan. Peristiwa tersebut diketahui di Kabupaten Purwakarta.
Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi membenarkan telah terjadi tindak pidana bapak kandung menyiksa anaknya balita berusia 22 bulan. Ia menyebut tindakan tersebut diduga dipicu oleh konflik rumah tangga.
"Dari video itu, ada memar-memar karena diinjak. Beberapa kali jatuh, di kepala sama badan. (Disiksa) Pakai tangan, pakai kaki sesuai video," ujar Enjang saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/7/2025).
Ia melanjutkan pihaknya belum dapat memastikan kejadian tersebut terjadi kapan dan video yang dibuat kapan. Namun, sosok yang pertama kali mengunggah video tersebut yaitu Achmad Sahroni. "Kejadian tanggal berapa belum masih digali," kata dia.
Namun begitu, ia mengatakan pelaku sendiri sudah ditangkap. Pihaknya saat ini masih dalam proses penyidikan. "Pelaku sudah dapat kami amankan, proses penyidikan tengah berjalan untuk pelaku ayah dari korban," katanya.