REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap pria berinisial DH yang menyiksa anak kandungnya dengan cara menginjak wajah dan perut di Kabupaten Purwakarta. Rekaman video yang menunjukkan aksi penyiksaan tersebut viral di media sosial (medsos).
Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengatakan, pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di markas Satreskrim Polres Bandung. Ia menyebut pemeriksaan sementara motif pelaku menyiksa anaknya karena konflik rumah tangga.
"Dugaan awal karena konflik rumah tangga sehingga motivasinya si pelaku membuat video dengan menyiksa anaknya lalu dikirimkan ke istrinya," ujar Enjang, Jumat (4/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, aksi penyiksaan dilakukan di rumah orang tua pelaku. Kasi humas menyebut pelaku kesal dan marah kepada istrinya yang pergi meninggalkannya selama dua pekan. "Istrinya sedang pergi dua pekan, si suami marah supaya cepat pulang," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan kepada tetangga, ia menyebut pelaku memiliki watak temperamental. Akibat kejadian itu, ia menyebut korban mengalami trauma. "Dari pengakuan tetangga si pelaku temperamen, inisial DH baru 22 bulan," kata dia.
Ia menyebut korban sudah dibawa oleh dinas untuk mendapatkan penanganan secara komperhensif. Pihaknya sendiri masih melakukan pendalaman terkait kapan video tersebut dibuat.