REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Buntut viralnya kasus KDRT di Kota Depok, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meninjau langsung penanganan kasus ini di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023). Dia menjelaskan, ingin melihat langsung penanganan perkara yang menyorot perhatian publik ini lantaran penanganannya dituding banyak pihak tidak berimbang.
"Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral, yaitu seorang ibu rumah tangga yang mungkin keluarganya mengupload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami dan ada seolah-olah penanganan di Polres Depok ini tidak berimbang," jelas Irjen Karyoto di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).
Kapolda menyebut, penanganan kasus ini banyak dituding tidak berimbang. Namun setelah pengecekan langsung yang dilakukan olehnya, penanganan yang dilakukan oleh Polres Metro Depok masih dianggap wajar.
"Kelihatannya tidak berimbang, tapi alasannya benar juga. Masih patut dan wajar terhadap apa yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyelidikan. Hanya saja karena ada dua pihak yang saling melapor, maka ini ditangguhkan dulu,"katanya.
Karyoto juga menjelaskan, sebelumnya ia telah memerintahkan Kapolres Metro Depok untuk mengecek penanganan kasus yang viral ini. Hingga akhirnya kasus ini ditangguhkan dan istri yang dijadikan tersangka juga telah ditangguhkan penahanannya.
Dia juga membuka kemungkinan pengambilalihan kasus oleh Polda Metro Jaya. Namun, kondisi tersebut akan terjadi jika perkara terus berlanjut dan berkepanjangan.
"Ini menjadi diskusi kami, tadi bilang kalau memang lebih bagus punya pengalaman kasus lebih expert Dirkrimum. Siap-siap saja nanti menjadi kalau berkepanjangan akan kita ambil alih,"ujarnya.
Kasus KDRT di Depok ini menjadi sorotan lantaran istri berinisial PB yang diduga menjadi korban kekerasan justru dijadikan tersangka dan ditahan. Sementara suami berinisial BB tidak ditahan dengan alasan mengalami luka yang dilakukan oleh istri.