Jumat 26 May 2023 17:58 WIB

Pengelola Tol Cipali Masih Cari Solusi Atasi Semburan Api di Rest Area KM 86

Pengelola Tol Cipali memperpanjang masa sewa tenant di rest area KM 86 B. 

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Lokasi semburan api di rest area KM 86 B Tol Cipali, wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Foto: Dok Humas Tol Cipali
Lokasi semburan api di rest area KM 86 B Tol Cipali, wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Sudah sebulan penanganan semburan api di rest area KM 86 B Tol Cipali, wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, berjalan. Adanya kejadian semburan api yang disebut fenomena alam ini berdampak terhadap aktivitas para tenant di rest area tersebut.

Semburan api di rest area KM 86 B Tol Cipali itu dilaporkan muncul pada 26 April 2023. Pengelola tol berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi penanganan semburan api itu.

“Kami bersama dengan para pihak, seperti ESDM, Kemenpupera (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), dan para ahli masih melakukan kajian dan upaya mencari solusi tepat untuk proses pemadaman semburan api di rest area KM 86,” kata Direktur Operasional PT Lintas Marga Sedaya (Astra Tol Cipali), Agung Prasetyo, dalam siaran persnya, Jumat (26/5/2023).

Saat semburan api itu muncul, rest area KM 86 B Tol Cipali ditutup sementara. Upaya penanganan semburan api ini pun berdampak terhadap aktivitas para tenant atau penyewa tempat usaha di rest area tersebut.

Karena itu, Agung mengatakan, pihaknya mengomenpensasi kerugian para tenant dengan memberikan perpanjang masa sewa tempat usaha. Perpanjangan masa sewa itu disebut akan disesuaikan dengan durasi penanganan semburan api.

Agung mengatakan, PT Lintas Marga Sedaya menyampaikan terima kasih kepada para tenant dalam merespons kejadian semburan api ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati dan sikap positif dari para tenant atas kejadian alam yang terjadi di rest area KM 86. Dengan memahami kejadian ini merupakan fenomena alam yang terjadi, kami selaku pengelola rest area akan terus berupaya maksimal agar tenant dapat beroperasi dan beraktivitas seperti sediakala,” ujar Agung. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement