Kamis 15 Jun 2023 20:10 WIB

DLH Bogor Ajak Warga Angkut Sampah yang Menumpuk di Bojonggede

Sampah itu menumpuk di tempat pembuangan sementara yang dikelola warga.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pengangkutan sampah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
(ILUSTRASI) Pengangkutan sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama warga masih berupaya mengangkut sampah yang menumpuk di Kampung Masjid, Desa Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diharapkan makin banyak warga yang membantu agar persoalan sampah ini bisa segera tuntas.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor Ismambar Fadli, diperkirakan butuh waktu beberapa hari untuk mengangkut tumpukan sampah itu. Pada Rabu (14/6/2023), DLH mulai mengangkut sampah, yang beratnya mencapai sekitar lima-tujuh ton. Sampah itu dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.

Baca Juga

Saat ini tumpukan sampah masih banyak. Fadli mengatakan, tumpukan sampah itu termasuk sampah liar, seperti yang berada di pinggiran jalan dan aliran sungai. “Tergantung masyarakat yang terjun ke lokasi untuk bahu-membahu menyelesaikan permasalahan tersebut. (Sampahnya) masih banyak, diperkirakan kurang dari 20 ton,” kata Fadli kepada Republika, Kamis (15/6/2023).

Fadli menjelaskan, penumpukan sampah terjadi di area tempat penampungan sementara (TPS) yang dikelola warga. TPS itu disebut hanya ditujukan untuk beberapa lingkungan RT saja. Bukan tempat warga membuang sampah sembarangan.

Namun, menurut Fadli, pengelolaan sampah di lingkungan permukiman tersebut belum dikerjasamakan dengan DLH Kabupaten Bogor. Karena itu, kata dia, ke depan penanggung jawab wilayah setempat akan bekerja sama dengan DLH terkait pengangkutan dan pengelolaan sampah, agar tidak lagi terjadi penumpukan.

“Iya, sesuai dengan mekanisme kerja samanya. Untuk pelayanan kami bekerja sama pengangkutan sampahnya dan untuk pengelolaan sampah kami memberikan edukasi dan sosialisasi,” kata Fadli.

Fadli mengatakan, DLH akan melakukan sosialisasi dan edukasi pengolahan sampah. Seperti melalui tempat pengelolaan sampah dengan konsep “Reduce, Reuse, Recycle” (TPS3R). 

Menurut dia, pembangunan TPS3R bisa dilakukan secara swadaya maupun bantuan dari pemerintah, baik dari pusat, provinsi, ataupun kabupaten. “Namun, yang paling utama adalah bagaimana kita mempertahankan proses 3R-nya,” kata Fadli.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement