Senin 26 Jun 2023 17:00 WIB

Keluarga tidak Menampik Anak yang Mengaku Inses dengan Ibu Kandung Alami Gangguan Jiwa

Anak yang mengaku melakukan inses kerap tidak sadar dengan apa yang disampaikan.

Rep: Febrian Fachri / Red: Agus Yulianto
Eva Yulinda, warga yang Bukittinggi yang dituduh inses dengan anak kandungnya sendiri membantah dan melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polresta karena merugikan nama baik keluarganya, Senin (26/6/2023) .
Foto: Republika/Febrian Fachri
Eva Yulinda, warga yang Bukittinggi yang dituduh inses dengan anak kandungnya sendiri membantah dan melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polresta karena merugikan nama baik keluarganya, Senin (26/6/2023) .

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Warga Bukittinggi dihebohkan dengan informasi adanya perbuatan inses atau berhubungan intim antara ibu dan anak kandung yang dibeberkan Wali Kota Erman Safar. 

Erman Safar membeberkan adanya kasus inses di daerahnya saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023). Dia mengatakan, anak yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya ini sekarang sudah berusia 28 tahun. Dan ia sudah diajak berhubungan intim oleh ibunya sejak masih duduk di bangku SMA.

Baca Juga

“Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman. 

Erman menyebut, kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi.Erman tidak menjelaskan bagaimana proses kasus ini bisa terungkap. Saat ini sang anak sudah dikarantina. Erman sendiri merasa miris dengan kejadian yang dialami warganya ini. Apalagi hal ini terjadi di dalam keluarga yang utuh di mana di dalam satu rumah juga ada bapaknya.

Beberapa hari setelah isu ini viral, pihak keluarga membantah sekaligus melaporkan Erman kepada Polresta Bukittinggi. Pihak keluarga tidak terima denga informasi yang disampaikan Erman karena informasi tersebut tidak benar.

Sementara Erman memperoleh informasi tersebut langsung dari anak yang kini dikarantina di LSM Solidaritas-Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid saat dirinya berkunjung ke sekretariat LSM tersebut.

Anak yang mengaku melakukan inses tersebut diketahui berinisial A. Kakak A, Vil akhirnya mengakui, kondisi kejiwaan adiknya sedang terganggu. Di mana A kerap tidak sadar dengan apa yang ia sampaikan.

“Memang A ini kondisi kejiwaannya tidak stabil. Apa yang disampaikan sekarang 10 menit lagi akan berubah,” ujar Vil usai mendampingi ibunya melapor ke Maporlesta Bukittinggi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga dan tokoh masyarakat masih sedang proses memasukkam laporan ke Reskrim Polresta Bukittinggi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement