Selasa 11 Jul 2023 20:06 WIB

Anggota Geng Motor Peragakan Adegan Penusukan di Sadakeling Bandung

Ada penambahan satu adegan saat rekonstruksi kasus dibandingkan BAP.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Rekonstruksi kasus penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia digelar di Jalan Sadakeling, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Rekonstruksi kasus penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia digelar di Jalan Sadakeling, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus penusukan terhadap Bintang Rizki Ramadhan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Sadakeling, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/7/2023) itu dihadiri langsung oleh tersangka berinisial R.

Reka adegan penusukan itu menjadi tontonan masyarakat sekitar. Berdasarkan pantauan, rekonstruksi dimulai di perempatan lalu lintas Jalan Sadakeling-Lodaya hingga di depan kantor Radio MGT. Arus lalu lintas kendaraan di jalan tersebut sempat dialihkan.

Ada 31 adegan yang diperagakan tersangka. Di antaranya saat tersangka mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban. Rekonstruksi itu dihadiri 26 saksi, termasuk teman korban dan tersangka.

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, rekonstruksi ini merupakan bagian dari penyidikan untuk mengetahui gambaran peristiwa di lapangan. Rekonstruksi akan disesuaikan dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Ada 31 adegan (saat rekonstruksi). Kalau BAP ada 30, tapi ternyata di lapangan ada tambahan,” kata Agah di lokasi rekonstruksi.

Hasil rekonstruksi itu kemudian akan dibahas penyidik kepolisian. Perwakilan kejaksaan yang menghadiri rekonstruksi, jaksa Ruri, mengatakan, ada penambahan adegan saat rekonstruksi dibandingkan dengan BAP. “Itu yang terakhir saja, saat tersangka membuang alat bukti pisau,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan rekonstruksi, Ruri menilai, sudah sesuai dengan BAP. “Sejauh ini sesuai dengan keterangan saksi-saksi. Adegan rekonstruksi semuanya sesuai dengan BAP,” kata dia.

 

photo
Reka adegan saat rekonstruksi kasus penusukan terhadap korban Bintang Rizki Ramadhan di Jalan Sadakeling, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023). - (Republika/Muhammad Fauzi Ridwan)

 

Sempat buron

Kasus penusukan terhadap Bintang Rizki Ramadhan dilaporkan terjadi pada 25 Februari 2022 di kawasan Jalan Sadakeling. Akibat penusukan itu, korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil penyelidikan, penusukan itu diduga dilakukan oleh R.

Sekitar setahun menjadi buron, R akhirnya bisa ditangkap. Anggota geng motor itu ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Lengkong pada Ahad (11/6/2023).

“Pelariannya masih di sekitar Jabar semua. Hampir semua kota di Jabar sudah didatangi tersangka dan kita amankan di Pacet (Kabupaten Bandung),” kata Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono, saat konferensi pers di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (13/6/2023).

Ihwal kronologi kasusnya, Kapolrestabes menjelaskan, awalnya kelompok motor korban tersinggung dengan kelakuan kelompok tersangka yang mengegas motornya saat berpapasan di jalan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement