Senin 17 Jul 2023 12:50 WIB

Ridwan Kamil: 4.791 Calon Siswa Baru Dicoret dari PPDB Jabar

Pencoretan calon siswa dilakukan karena masalah domisili atau KK.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbincang dengan peserta didik baru saat pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat di SMKN 12 Kota Bandung, Senin (17/7/2023).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbincang dengan peserta didik baru saat pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat di SMKN 12 Kota Bandung, Senin (17/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan tindakan tegas terhadap pendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 tingkat SMA sederajat yang menyiasati domisili atau kartu keluarga (KK). Ada ribuan pendaftar calon peserta didik baru yang dicoret.

“Kita sudah membatalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK-nya,” kata Ridwan Kamil, seusai memantau aktivitas hari pertama masuk sekolah di SMKN 12 Kota Bandung, Jabar, Senin (17/7/2023).

Baca Juga

Menurut Ridwan Kamil, pencoretan itu sebagai bentuk pelajaran agar pendaftar PPDB mengikuti ketentuan. Ia mengatakan, ada tim yang memproses pengaduan persoalan terkait PPDB ini.

“Ribuan yang kami coret itu ilegal, seperti kartu keluarga, domisili yang disiasati. Sudah kita batalkan,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi persoalan atau aduan pada PPDB 2023 ini. Menurut dia, evaluasi juga akan dilakukan dengan pemerintah pusat. Termasuk soal masalah fasilitas di sejumlah wilayah.

“Sehingga Jabar, insya Allah, yang hadir di sini itu sesuai dengan seleksi domisili dan sistem sosial zonasi,” kata Ridwan Kamil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement