Kamis 20 Jul 2023 05:35 WIB

Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Pinjaman Fiktif PNM

Polisi melakukan pendalaman ihwal warga yang merasa tiba-tiba menjadi debitur PNM.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Utang debitur.
Foto: Republika/Musiron
(ILUSTRASI) Utang debitur.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Jajaran Polres Garut turun tangan mendalami persoalan ratusan warga yang merasa tiba-tiba menjadi debitur PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan mempunyai utang. Polisi juga membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan terkait persoalan itu.

Kasus tersebut dikabarkan dialami ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ada dugaan warga menjadi korban pinjaman fiktif di PNM.

Baca Juga

“Kami sudah lakukan pendalaman. Kami juga sudah membuka posko pengaduan di polsek dan polres,” kata Kepala Polres (Kapolres) Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Rabu (19/7/2023).

Kapolres mengatakan, hingga Rabu, polisi belum menerima laporan resmi terkait persoalan itu, baik dari warga maupun pihak PNM. Namun, polisi turut melakukan langkah-langkah penanganan.

“Kami masih terus dalami jumlah pasti korban maupun pihak yang dirugikan. Kami akan terus update setiap hari terkait dengan peristiwa ini,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, jajaran kepolisian pun akan berupaya memastikan situasi masyarakat di wilayah Desa Sukabakti tetap kondusif. 

Sebelumnya, Kepala Urusan Umum Pemerintah Desa Sukabakti, Kartini, menyampaikan soal kabar ratusan warga desanya yang merasa tiba-tiba menjadi debitur PNM.

“Memang betul banyak warga yang ada di data pinjaman PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlah yang sudah masuk ke desa ada 407 orang, tersebar di enam RW,” kata Kartini.

Menurut Kartini, pemerintah desa bersama pihak PNM, ketua RT dan ketua RW berupaya melakukan klarifikasi terkait persoalan itu. Klarifikasi dilakukan untuk mengetahui penyebab nama warga yang tiba-tiba terdata menjadi debitur. “Kami masih penyelidikan kenapa bisa seperti ini,” katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement