Kamis 27 Jul 2023 12:58 WIB

Mahfud MD: Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor Sudah Ditangani

Ketiganya merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kasus polisi menembak polisi di Bogor, sudah ditangani.
Foto: Prayogi/Republika
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kasus polisi menembak polisi di Bogor, sudah ditangani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, kasus polisi menembak polisi di Bogor sudah ditangani. Dia pun merasa tidak perlu berbicara dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Biar diselesaikan oleh polisi. Kan sudah ditangani ya, sudah direspons," kata Mahfud, Kamis (27/7/2023).

Karenanya, Mahfud merasa tidak perlu berbicara dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait hal tersebut karena sudah direspons dengan cepat.

"Kan tidak usah semua hal saya harus ngomong ke beliau, itu sudah ada prosedurnya dan sudah cepat menurut saya cara menanggapinya (meresponsnya)," ujar Mahfud.

Adapun Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama dengan Polres Bogor telah menangani kasus penembakan antaranggota satuan khusus kontraterorisme itu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Kamis.

Anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IDF tewas setelah tertembak dua rekannya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Ketiganya merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Aswin mengatakan, penembakan itu terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement