Ahad 06 Aug 2023 13:00 WIB

Utang Pinjol dan Rugi Main Crypto Jadi Alasan Senior Bunuh Mahasiswa UI

Tersangka pembunuhan mahasiswa UI mengaku sudah putus asa.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Irfan Fitrat
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), berinisial MNZ (19 tahun), ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terbungkus plastik di kamar kosnya, kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023).
Foto: Dok Republika
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), berinisial MNZ (19 tahun), ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terbungkus plastik di kamar kosnya, kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), AAB (23 tahun), mengaku tidak mempunyai masalah pribadi dengan MNZ (19 tahun), yang merupakan juniornya di kampus. Namun, ia mengaku putus asa dengan permasalahannya yang memiliki utang, sehingga berupaya mengambil harta benda korban.

AAB mengaku memiliki utang pinjaman online (pinjol). Selain itu, ia mengaku mengalami kerugian dari investasi crypto.

Baca Juga

“Utang saya cuman Rp 15 juta ke pinjol dan teman-teman. Total kerugian saya Rp 80 juta di aset crypto saya,” kata AAB, saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI itu mengaku baru mulai mengambil pinjol pada akhir bulan lalu. Ia mengaku kebingungan karena bulan depan mesti membayar utang pinjaman itu.

Menurut AAB, persoalan utang ini membuatnya putus asa. “Saya sudah hopeless. Saya sudah tidak menemukan jalan terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri,” katanya.

AAB mengaku sudah meminta bantuan keluarga untuk menyelesaikan masalah utangnya dan mendapat bantuan sebagian. Namun, ia mengaku tidak enak hati jika terus meminta bantuan orang tua untuk melunasi utang-utangnya.

“Saya berusaha menyelesaikan masalah sendiri dengan berbagai cara, termasuk cara terakhir yang merugikan banyak orang,” kata AAB.

AAB ditangkap jajaran Polres Metro Depok karena diduga melakukan pembunuhan terhadap MNZ. Jasad MNZ ditemukan dalam keadaan terbungkus plastik di kolong tempat tidur kamar indekosnya, kawasan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023). 

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan sebelumnya menjelaskan, tersangka AAB menusuk korban menggunakan senjata tajam berupa pisau lipat. Kemudian korban dibungkus dengan kantong plastik hitam yang direkatkan dengan lakban.

“Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan dalam melakukan pembunuhan tersebut pelaku mengunakan pisau lipat. Setelah berhasil, kemudian pelaku mengambil barang milik korban berupa laptop, dompet, serta HP,” kata Nirwan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement