Ahad 06 Aug 2023 17:48 WIB

Perempuan Tahanan Kasus TPPO Akad Nikah di Markas Polres Ciamis

Polres Ciamis memfasilitasi tahanan perempuan itu melaksanakan akad nikah.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Polres Ciamis memfasilitasi seorang tahanan perempuan melaksanakan akad nikah di Markas Polres Ciamis, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).
Foto: Dok Polres Ciamis.
Polres Ciamis memfasilitasi seorang tahanan perempuan melaksanakan akad nikah di Markas Polres Ciamis, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS — Seorang perempuan berinisial SM (20 tahun) melangsungkan akad nikah dengan calon suaminya di Markas Polres Ciamis, Jawa Barat. Akad nikah berlangsung di markas polisi lantaran mempelai perempuan dalam masa penahan terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Akad nikah itu berlangsung pada Jumat (4/8/2023). Hadir penghulu, perwakilan keluarga, serta petugas dari Pengadilan Agama. Berdasarkan informasi dari Polres Ciamis, mempelai pria dalam pernikahan itu berinisial A (19). “Alhamdulillah, sangat bahagia, dan terima kasih bisa diizinkan nikah di Polres Ciamis,” kata mempelai pria.

Baca Juga

Setelah menikah, mempelai perempuan berharap suaminya itu dapat membawanya menjadi orang yang lebih baik. “Mudah-mudahan suami saya bisa membawa saya ke jalan yang benar dan menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah,” ujar SM.

Kepala Polres (Kapolres) Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, akad nikah itu dilaksanakan atas dasar permohonan tahanan berinisial SM. Setelah mempertimbangan permohonan itu, Polres Ciamis memberikan izin dan memfasilitasinya.

“Ini sebenarnya merupakan keinginan tahanan. Dia bermohon dan kami mempertimbangkan dari segi keamanan, prosedur, dan lainnya. Setelah dinilai dapat difasilitasi, kami lakukan,” ujar Kapolres, saat dikonfirmasi Republika, Ahad (6/8/2023).

Menurut Kapolres, pernikahan yang melibatkan tahanan ini merupakan yang pertama kali di Markas Polres Ciamis. Ia mengatakan, menikah adalah hak setiap orang. Karenanya, dengan berbagai pertimbangan, Polres Ciamis berupaya memfasilitasinya. 

Serupa ketika polisi memfasilitasi anak berhadapan dengan hukum yang mesti mengikuti ujian sekolah. Polisi memfasilitasi berdasarkan permohonan yang diajukan. “Itu ada kebijakan untuk kami memfasilitasi melaksanakan ujian di tahanan. Sama seperti pernikahan,” katanya.

Kepada tahanan yang baru menikah itu, Kapolres berharap bisa memperbaiki diri. “Artinya, kasusnya bisa cepat selesai dan mempelai bisa kembali kepada keluarganya. Kan tahanan, perbuatannya yang dihukum. Mudah-mudahan setelah itu bisa menjadi lebih baik dan diterima di keluarganya,” ujar Kapolres.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement