Senin 07 Aug 2023 18:53 WIB

Soal Status KH Ate Mushodiq, MUI Kota Tasikmalaya Masih Tunggu Keputusan 

Para kiai dan ulama Kota Tasikmalaya sudah tak memiliki urusan dengan kiai Ate.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya menggelar musyawarah di Sekretariat MUI Kota Tasikmalaya menyikapi kehadiran dan pernyataan KH Ate Mushodiq dalam acara Al-Zaytun.
Foto: Bayu Adji P/Republika
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya menggelar musyawarah di Sekretariat MUI Kota Tasikmalaya menyikapi kehadiran dan pernyataan KH Ate Mushodiq dalam acara Al-Zaytun.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya masih menunggu keputusan MUI Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait status KH Ate Mushodiq. Nasib Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya itu masih belum jelas usai mendatangi dan memberikan sambutan dalam kegiatan Pesantren Al Zaytun beberapa waktu lalu.

Sekretaris Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi mengatakan, kiai Ate telah mendatangi Kantor MUI Jabar di Bandung, pada Jumat (4/8/2023). Kedatangan kiai Ate ke Bandung dalam rangka proses tabayun dari MUI Jabar terkait kehadirannya ke Pesantren Al Zaytun. 

"Kiai Ate sudah ke MUI Jabar. Namun, kami masih menunggu hasilnya," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Senin (7/8/2023).

Kendati demikian, pihaknya masih terus melakukan konsultasi dan koordinasi dengan MUI Jabar terkait urusan organisasi. Meski sedang ada sedikit masalah, MUI Kota Tasikmalaya dinilai akan tetap melaksanakan tugas sesuai SOP.

"Kita tunggu keputusan MUI Jabar, tapi pelayanan MUI masih terus berjalan sesuai SOP," kata kiai Aminudin. 

Ia menyatakan, para kiai dan ulama di Kota Tasikmalaya sudah tak memiliki urusan pribadi dengan kiai Ate. Namun, tetap harus ada urusan organisasi yang harus diselesaikan.

Pasalnya, kehadiran kiai Ate dalam kegiatan Pesantren Al Zaytun membuat kegaduhan di Tasikmalaya. Kedatangan kiai Ate ke Al Zaytun juga dinilai membuat marwah para kiai dan ulama di MUI dan PCNU Kota Tasikmalaya terganggu. 

"Ini masalah publik. Namun, itu merupakan keputusan MUI provinsi. Karena yang memberikan SK adalah provinsi. Masih proses semua," kata kiai Aminudin. 

Sebelumnya, MUI Kota Tasikmalaya telah menggelar musyawarah untuk menyikapi pernyataan KH Ate Mushodiq dalam kegiatan Syukuran 77 Tahun Syaykh Al Zaytun, pada Selasa (1/8/2023). Ucapan Ketua MUI Kota Tasikmalaya yang dipublikasikan melalui akun YouTube Al Zaytun Official, pada Ahad (30/7/2023), itu dinilai bukan pernyataan lembaga.

Berdasarkan hasil musyawarah bersama dewan pimpinan dan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) dan pesantren di Tasikmalaya, pernyataan kiai Ate dalam forum yang digelar Pesantren Al Zaytun itu dinilai sebagai pernyataan pribadi.

 Selain itu, pernyataan kiai Ate juga sangat bertentangan dengan pandangan para ulama, masyayikh, serta para tokoh di Kota Tasikmalaya, terkait ajaran pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Alhasil, MUI Kota Tasikmalaya merekomendasikan agar kiai Ate diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement