Rabu 09 Aug 2023 06:22 WIB

Edarkan Narkoba, Dua Pemuda Cirebon Ditangkap Polisi di Indramayu

Ditemukan sebanyak 130 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sinte.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Polres Indramayu meringkus pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sinte.
Foto: Dok. Republika
Polres Indramayu meringkus pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sinte.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polres Indramayu meringkus pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sinte. Kedua pemuda yang berhasil diamankan itu masing-masing berinisial I (20 tahun) warga Pekalipan, Kota Cirebon dan A (21) warga Penggung, Kota Cirebon.

Penangkapan kedua pemuda itu dilakukan dalam operasi yang digelar pada Selasa (8/8/2023). Operasi dilakukan oleh anggota Patko Regu 1 dan anggota Piket Tim Reaksi Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Rudi Suryadi, mengungkapkan, keberhasilan penangkapan itu dimulai saat anggota Patko Regu 1 sedang melaksanakan patroli rutin. Patroli dilakukan di daerah waduk Bojongsari, Kecamatan Indramayu, pada pukul 18.17 WIB.

Pada saat patroli, tim melihat dua orang pengguna sepeda motor mencoba untuk melarikan diri dan menghindar dari kehadiran tim TRC. Hal itupun menimbulkan kecurigaan petugas.

‘’Tim TRC segera melakukan pengejaran setelah mencurigai tindakan pengendara yang mencurigakan tersebut,’’ kata Rudi, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

Setelah berhasil menangkap kedua pemuda yang mengendarai sepeda motor tersebut, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sebanyak 130 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sinte.

Menyusul penemuan itu, tim TRC menghubungi anggota Piket Patko yang sedang berpatroli di sekitar wilayah tersebut.

Kedua pemuda itu kemudian diamankan berikut barang buktinya. Mereka diserahkan kepada anggota Piket Narkotika Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Rudi mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pengedar itu merupakan buah dari kerja keras tim Patko dan TRC, dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu.

Tindakan cepat dan tegas dari aparat kepolisian itu juga merupakan bentuk komitmen yang kuat dalam memerangi peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

‘’Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan tindakan represif guna memberantas segala bentuk kejahatan dan menjamin keselamatan warga. Dengan kerjasama yang solid, kami berharap Indramayu tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya,’’ tukas Rudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement