Kamis 10 Aug 2023 05:05 WIB

Suara Petani Garam di Cirebon dan Indramayu: Harga Terjun Bebas

Harga garam disebut terus menurun sampai mencapai sekitar Rp 800 per kilogram.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Garam hasil panen petani di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Foto:

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Ismail mengatakan, anjloknya harga garam dikarenakan mulai masa panen raya di sentra-sentra garam di luar Cirebon. Stok garam jadi berlimpah. 

Tak hanya dipusingkan dengan anjloknya harga garam, menurut Ismail, para petani garam di wilayahnya juga mengalami kendala dalam melakukan produksi. Pasalnya, lahan tambak garam sempat dibiarkan atau tidak dikelola pada tahun lalu karena tingginya curah hujan.

Ismail mengatakan, para petani garam tahun ini harus mengolah lahan tambak mulai dari nol lagi, sehingga membutuhkan modal lebih besar. Tambak garam yang sudah dipanen saat ini pun merupakan lahan yang menggunakan plastik mulsa, semacam geomembran.

“Kalau petani garam yang lahannya diolah secara manual, tidak pakai plastik, sampai sekarang masih belum panen karena kesulitan mengolah lahannya,” kata Ismail.

 

photo
Petani sedang memanen garam di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. - (Dok Republika)

 

Harapan petani garam

Ismail berharap pemerintah bisa menetapkan harga pokok pembelian untuk garam. seperti halnya gabah dan beras. Dengan demikian, harga garam tidak dipermainkan oleh tengkulak. “Harapan kita harga garam minimal Rp 1.000 per kilogram agar kesejahteraan petani garam bisa membaik. Kalau selama ini kan harga garam dipermainkan tengkulak,” kata Ismail.

Hal senada diungkapkan petani garam asal Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Ali. Ia meminta pemerintah bisa segera melakukan intervensi. Apalagi, musim panen raya garam masih akan berlangsung lama. “Sekarang saja harga garam sudah terjun bebas,” ujar Ali.

Di sentra garam wilayah Kabupaten Indramayu, harga garam di tingkat petani juga sekitar Rp 800 per kilogram. Padahal, sebelumnya sempat mencapai Rp 5.000 per kilogram.

Ali mendorong pemerintah untuk menekan para importir garam agar secepatnya menyerap garam rakyat. Tak hanya mengimpor saat terjadi kelangkaan garam, para importir juga memiliki tanggung jawab untuk menyerap garam rakyat ketika musim panen tiba seperti sekarang ini.

Selain itu, menurut Ali, pemerintah melalui kementerian terkait mesti campur tangan dalam tata niaga garam. Salah satu upayanya dengan menetapkan harga pokok pembelian untuk garam rakyat.

Ketua Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (Apgasi) Jawa Barat M Taufik membenarkan anjloknya harga garam di tingkat petani garam saat ini. “Malah bukan lagi anjlok, tapi sudah terjun bebas,” kata  Taufik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement