Jumat 18 Aug 2023 23:20 WIB

Kejar Target Pendapatan, Layanan Sedot Lumpur Tinja di Sukabumi Dimaksimalkan

Sukabumi berupaya memaksimalkan pendapan asli daerah.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Erdy Nasrul
Kegiatan Pemda Sukabumi.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Kegiatan Pemda Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi melalui Unit Pelayanan Teknis Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (UPT IPLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi menggenjot layanan sedot lumpur tinja.

'' Selama semester pertama 2023 mencatatkan realisasi retribusi sedot lumpur tinja baru sekitar Rp 25 juta,'' ujar Kepala UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi Iwan Noch Resmana, Jumat (18/8/2023). Realisasi tersebut dinilai masih belum mencapai.

Baca Juga

Sebab kata Iwan, target retribusi yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar Rp 50 juta. Sehingga pihaknya kini berupaya melakukan sejumlah upaya memaksimal layanan di tengah masyarakat.

Salah satu langkah yang ditempuh UPT IPLT DPUTR untuk memenuhi target retribusi kata Iwan, bekerja sama dengan beberapa badan usaha termasuk instansi pemerintah. '' Kami bekerja sama dengan beberapa badan usaha, instansi pemerintah seperti RSUD R Syamsudin SH dan itu pembayarannya berjenjang, insya Allah target tercapai,'' jelasnya.

Saat inu ungkap Iwan, dalam sehari UPT IPLT DPUTR rata-rata melakukan penyedotan lumpur tinja sebanyak 8-12 meter kubik. Jumlah tersebut masih di bawah kapasitas pengolahan per hari sebanyak 26 meter kubik.

'' Kalau dirata-ratakan sekitar 8 kubikan, dua tangki gitulah. Kapasitasnya kalau itu 26 meter kubik, kalau per hari itu bisa menampung sebesar itu di pengolahan,'' cetus Iwan. Pihaknya kini membuka pula pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan sedot lumpur tinja.

Misalnya melalui nomor Whatsapp 0815 – 6331 – 9994. Nantinya pelayanan akan dikenakan retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yakni sebesar Rp 100 ribu per meter kubik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement