REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan ada kenaikan harga komoditas beras dalam dua hari terakhir. Pergerakan harga ini berdasarkan pantauan petugas di dua pasar tradisional, yaitu Pasar Pelita dan Tipar Gede.
“Beras mengalami kenaikan harga,” ujar Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, Rifki, Jumat (18/8/2023).
Menurut Rifki, kenaikan harga beras terpantau sejak Rabu lalu dan masih bertahan hingga Jumat. Komoditas beras Cianjur I, misalnya, harganya naik dari awalnya Rp 12.500 per kilogram menjadi Rp 12.800. Harga beras Cianjur II kini Rp 12.500 per kilogram, naik dari awalnya Rp 12.200.
Selain itu, harga beras Ciherang Sukabumi juga mengalami kenaikan, dari Rp 12.000 per kilogram menjadi Rp 12.200. Rifki mengatakan, kenaikan harga juga terjadi pada komoditas beras premium kelas I, dari Rp 11 ribu per kilogram menjadi Rp 12 ribu. Sementara harga beras medium kelas I naik dari Rp 10.800 per kilogram menjadi Rp 11 ribu.
Pergerakan harga beras ini diduga terkait dengan pasokan dan produksi padi, yang terdampak kondisi kekeringan musim kemarau. Selain beras, kata Rifki, harga sejumlah jenis cabai juga terpantau mengalami kenaikan. “Cabai merah besar TW naik dari Rp 36 ribu per kilogram menjadi Rp 40 ribu,” kata dia.
Harga cabai keriting merah juga naik, dari Rp 36 ribu per kilogram menjadi Rp 40 ribu. Harga cabai rawit merah naik dari Rp 40 ribu per kilogram menjadi Rp 45 ribu. Adapun komoditas cabai rawit hijau harganya naik dari Rp 36 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram.
Menurut Rifki, ada juga komoditas yang terpantau menurun harganya, yaitu telur ayam. Harga telur ayam sebelumnya dikabarkan sekitar Rp 30 ribu per kilogram. Saat ini disebut sekitar Rp 29 ribu per kilogram.