Rabu 23 Aug 2023 19:03 WIB

Kelurahan Lemahmekar di Indramayu Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Polres Indramayu melibatkan masyarakat dalam upaya menekan peredaran narkoba.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Peresmian pencanangan Kelurahan Lemahmekar di Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sebagai Kampung Bebas Narkoba, Rabu (23/8/2023).
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Peresmian pencanangan Kelurahan Lemahmekar di Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sebagai Kampung Bebas Narkoba, Rabu (23/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu berupaya melibatkan peran aktif masyarakat. Salah satu caranya dengan mencanangkan Kampung Bebas Narkoba.

Pada Rabu (23/8/2023), Kelurahan Lemahmekar di Kecamatan Indramayu yang dicanangkan menjadi Kampung Bebas Narkoba. Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kepala Satresnarkoba AKP Otong Jubaedi, mengatakan, langkah itu menjadi bukti komitmen Satresnarkoba Polres Indramayu dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum.

Baca Juga

“Kami serius dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Indramayu. Dengan mendeklarasikan sebuah wilayah sebagai Kampung Bebas Narkoba, kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman narkoba,” kata dia.

Otong menjelaskan, tujuan utama dari pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini untuk meminimalkan potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu. Termasuk upaya penanggulangannya, baik terhadap pengedar maupun pengguna narkoba.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polres Indramayu untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba.

Dalam upaya menjadikan Kelurahan Lemahmekar sebagai Kampung Bebas Narkoba, berbagai program pencegahan akan diterapkan secara intensif. Termasuk kolaborasi lintas sektor, yang melibatkan kepolisian, pemerintah, TNI, serta partisipasi aktif dari masyarakat.

Adanya Kampung Bebas Narkoba ini diharapkan dapat menunjukkan kebersamaan dalam upaya melawan peredaran narkoba.

Saat pencanangan Kampung Bebas Narkoba, warga Kelurahan Lemahmekar juga melakukan deklarasi. Di antaranya menyatakan bahwa warga Kelurahan Lemahmekar menolak peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, juga minuman keras (miras).

Warga juga akan berperan aktif dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan miras, menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba dan miras, serta mendukung sepenuhnya aparat yang berwenang dalam pemberantasan narkoba dan miras.

“Semoga deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Lemahmekar dapat menjadi contoh inspiratif dan memotivasi dalam upaya melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba,” ujar Otong.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement