Kamis 31 Aug 2023 09:49 WIB

Tim Patroli Presisi Gagalkan Aksi Tawuran Antar-kelompok Remaja

Dua kelompok remaja bersenjata tajam yang hendak saling serang pada malam hari.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo memberikan keterangan pers.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran antar-kelompok remaja di Jalan KH A Sanusi Warudoyong, Kota Sukabumi. Tim partoli pun menangkap dua remaja yakni RH (16 tahun) dan ANA (18). 

"Aksi tawuran ini bisa dengan cepat dicegah, berkat informasi masyarakat yang melapor melalui saluran siaga (hotline)  Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110, karena merasa resah adanya dua kelompok remaja bersenjata tajam yang hendak saling serang pada malam hari," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Rabu (31/8/2023).

Baca Juga

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, tawuran diduga sudah direncanakan oleh kedua kelompok remaja tersebut, di mana mereka sudah mempersenjatai dirinya dengan berbagai jenis senjata tajam.

Namun, berkat informasi dari warga dan dengan cepat ditindaklanjuti Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota, dua kubu remaja yang hendak saling serang di  Jalan KH A Sanusi, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi berhasil dicegah.

Melihat kedatangan tim ini, remaja yang terlibat aksi tawuran itu langsung bubar yang kemudian dikejar Tim Patroli Presisi dan berhasil menangkap dua remaja. Setelah melakukan penyisiran, petugas yang menangkap dua remaja menemukan senjata tajam jenis celurit yang sempat dibuang di sekitar lokasi kejadian.

Sementara, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, dua remaja itu sudah diserahkan kepada pihak Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Hingga saat ini, keduanya masih dimintai keterangan terkait aksi tawuran dan kepemilikan senjata tajam secara ilegal dan bukan peruntukan.  

"Karena membawa senjata tajam, kami melakukan penahanan kepada kedua remaja ini, namun karena salah satunya merupakan anak di bawah umur tentunya dipisah dengan tahanan dewasa lain yang menghuni ruang tahanan Mapolres Sukabumi Kota," katanya.

Astuti mengatakan personel masih bersiaga di lokasi antisipasi terjadinya aksi susulan, untuk kedua remaja yang ditangkap masih dimintai keterangan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat tawuran itu serta untuk mengungkap motifnya. 

Pihaknya pun mengapresiasi warga yang telah membantu pihak kepolisian dalam upaya mencegah berbagai bentuk kejahatan, gangguan keamanan maupun  aksi kriminalitas lainnya dengan menghubungi hotline yang telah disediakan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement