Senin 04 Sep 2023 08:34 WIB

Jelang Sidang Kasus Suap, Yana Mulyana Masih Ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung

Yana Mulyana dijadwalkan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa pekan ini.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, saat menjadi saksi kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP tahun 2022-2023 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (7/8/2023).
Foto:

Sebelum terjadi OTT yang dilakukan KPK, Yana Mulyana mengaku didatangi oleh Dadang Darmawan di rumah dinas yang ditempatinya di Jalan Nyland, Kota Bandung. Menurut dia, kedatangan kepala Dishub itu di luar jadwal resmi.

“Jadi, hari Jumat dari pagi banyak kegiatan resmi, setengah enam pulang dari Ujungberung. Di rumah dinas wakil, ada Pak Dadang. Biasanya enggak lazim orang ketemu di luar jadwal,” kata Yana di hadapan majelis hakim.

Saat itu, Yana mengajak Dadang ke dalam rumah. Di dalam rumah, Dadang menjelaskan soal kedatangannya untuk memberitahukan program mudik gratis. Setelah itu, Yana mengaku disodori amplop, yang isinya uang Rp 50 juta.

Hawatos seueur nu nyungkeun THR ka Pak Wali (khawatir banyak yang minta THR ke Pak Wali),” kata Yana, menirukan ucapan Dadang.

Setelah disodori amplop, Yana menjawabnya untuk disimpan saja di meja ruang tamu. Setelah itu, Yana sempat mengajak Dadang untuk buka bersama. Namun, Dadang disebut memilih pergi karena hendak berbuka puasa di kantor.

Ihwal pembelian sepatu LV, Yana mengaku membelinya saat perjalanan rombongan di Thailand. Ia mengaku saat itu kakinya bengkak, sehingga terpikir untuk membeli sepatu baru. “Saya mampir ke toko LV. Tanya, ngobrol-ngobrol ukuran. Saya nunggu sepatu. Setelah sepatu ada, sudah ada yang bayar. Saya bilang ganti nanti ke Khairur Rijal,” kata dia.

Harga sepatu LV itu disebut sekitar Rp 17 juta. Uang pembeliannya dari Khairur Rijal. Yana mengaku hendak mengganti uang pembelian sepatu itu.

Kemudian, pada Desember 2022, Yana mengaku didatangi oleh Khairur Rijal dan Sony Setiadi di Pendopo Bandung. Sony disebut ingin berkenalan. Selesai pertemuan, menurut Yana, Sony menyerahkan amplop.

Yana mengaku awalnya menduga amplop itu berisi brosur. Namun, kemudian diketahui isinya uang. Yana mengaku saat itu tidak mengingat jumlah uang dalam amplop tersebut. 

“Beliau (Sony) pamit pulang, mengeluarkan amplop. Waktu itu saya pikir brosur karena bilang perkenalan. Waktu itu uang saya tidak ingat jumlahnya. Saya simpan di laci meja ruang tamu di (rumah dinas) Nyland,” kata Yana.

Karena ada banyak aspirasi yang masuk, Yana mengaku merencanakan menggunakan uang itu kebutuhan sosial masyarakat. Setelah pertemuan itu, Yana mengaku tidak pernah berkomunikasi lagi dengan Sony Setiadi. Yana pun membantah memberikan arahan kepada Dishub untuk memenangkan PT Cifo, perusahaan tempat Sony Setiadi, dalam proyek di dinas tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement