Ahad 16 Apr 2023 05:35 WIB

Ini Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Selain wali kota Bandung, ada lima orang lainnya yang menjadi tersangka.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (16/4/2023), terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta lima orang tersangka lainnya.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (16/4/2023), terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta lima orang tersangka lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk program Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023. Yana menjadi tersangka bersama lima orang lainnya.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (16/4/2023).

Baca Juga

Lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Baca juga : Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tersangka Korupsi Bersama Lima Orang

Nurul Ghufron menjelaskan kronologi kasusnya. Bermula dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang pada 2018 mencanangkan program Bandung Smart City. Saat Yana Mulyana dilantik menjadi wali kota Bandung pada 2022, untuk Bandung Smart City ini pemkot terus memaksimalkan fasilitas CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).

Pada sekitar Agustus 2022, menurut Ghufron, Andreas bersama dengan Sony, dengan sepengetahuan Benny, menemui Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung. Dalam pertemuan yang difasilitasi Khairur itu, kata dia, keduanya menyampaikan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dishub dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung.

Kemudian, pada sekitar Desember 2022, mereka disebut kembali bertemu Wali Kota Bandung di Pendopo dan Sony diduga memberikan sejumlah uang kepada Yana Mulyana.

Pertemuan itu diduga membahas penunjukan PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Kota Bandung, meski keikutsertaan CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-katalog.

Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairur dan juga oleh Yana melalui orang berinisial RH, yang disebut sekretaris pribadi dan orang kepercayaan Yana. Uang diduga bersumber dari Sony.

Baca juga : Selain Duit Rp 8,5 Miliar, Yana Juga Punya Moge

CIFO kemudian disebut dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung, yang nilainya sekitar Rp 2,5 miliar.

Pada sekitar Januari 2023, Ghufron mengatakan, Yana bersama keluarga, Dadang, dan Khairur diduga menerima fasilitas perjalanan ke Thailand, diduga dengan menggunakan anggaran PT SMA.

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (14/4/2023). Dalam operasi tersebut, KPK dikabarkan mengamankan sembilan orang, termasuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana. KPK kemudian menetapkan enam orang di antaranya sebagai tersangka.

Baca juga : Gerindra Jabar Serahkan Kasus Yana Mulyana ke Penegak Hukum

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement