REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pelanggar aturan lalu lintas masih didapati saat pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2023 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Salah satunya pemotor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Pemotor tanpa helm ini mendominasi pelanggar lalu lintas pada hari kedua Operasi Zebra Lodaya, Selasa (5/9/2023). Polisi menindak pelanggar lalu lintas ini dengan tilang.
“Di hari kedua, Satgas Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota melakukan penindakan (tilang) secara elektronik dan manual terhadap 28 pelanggar lalu lintas,” kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota AKP Eryda Kusuma kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Sebanyak 16 di antaranya merupakan pemotor yang lalai menggunakan helm saat berkendara. Menurut Eryda, 14 pemotor tanpa helm itu dikenakan tilang elektronik dan dua lainnya diberikan tilang secara manual.
Selain pemotor yang tidak menggunakan helm, Satgas Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota juga menindak tiga pengendara motor yang melawan arus lalu lintas. Petugas juga menindak sembilan pengguna motor dengan knalpot brong atau bising.
Operasi Zebra Lodaya 2023 digelar mulai 4 September hingga 17 September mendatang. Pelaksanaan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, sehingga turut juga menekan potensi kecelakaan.