REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Operasi Zebra Lodaya digelar Polres Indramayu sejak 14 Oktober 2024. Hingga kini, polisi telah memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas.
‘’Pelanggaran lalu lintas selama operasi Zebra Lodaya ini didominasi oleh pengendara sepeda motor,’’ ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat, Rabu (23/9/2024).
Dalam pelaksanaannya, hingga saat ini, Satlantas telah melakukan penindakan terhadap 136 pelanggar dengan tindakan tilang. Selain itu, sebanyak 1.777 pengendara juga diberikan teguran sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
‘’Operasi Zebra Lodaya ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara,’’ ujar Hidayat didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Selama operasi tersebut, polisi juga mencatat sebanyak 76 kendaraan terjaring karena menggunakan knalpot bising. Hal itu menunjukkan upaya petugas untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor.
Melalui operasi tersebut, Polres Indramayu berharap dapat menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman dan tertib menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. ‘’Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan,’’ katanya.
Polres Indramayu akan terus melanjutkan operasi itu dan meningkatkan patroli untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas di Kabupaten Indramayu