Jumat 05 Dec 2025 20:49 WIB

Pembangunan Pabrik Kendaraan Listrik Vinfast di Subang Hampi Rampung, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Pabrik VinFast Indonesia, dibangun di atas lahan seluas 271 hektare

Chief Executive Officer VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemanto, menjelaskan soal kendaraan listrik terbaru yang diluncurkan VinFest
Foto: Edi Yusuf
Chief Executive Officer VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemanto, menjelaskan soal kendaraan listrik terbaru yang diluncurkan VinFest

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kendaraan listrik asal Vietnam Vinfast memastikan pembangunan pabrik di kawasan Subang, Jawa Barat memasuki tahap akhir. Menurut Chief Executive Officer VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemanto, pembangunan pabrik menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi industri otomotif nasional menuju kendaraan ramah lingkungan. Rencananya, pabrik tersebut akan menyerap ribuan tenaga kerja.

“Progres pabrik sudah berjalan. Tim kami sudah mulai reload, dan Lead Form Manager juga sudah dikirim,” ujar Kariyanto dalam acara VinFast Indonesia B-Camp 2025 di Bogor, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Pabrik VinFast Indonesia, dibangun di atas lahan seluas 271 hektare yang berlokasi di Km 110 Subang. Pada tahap pertama, area yang akan diresmikan mencakup sekitar 9 hektare, termasuk fasilitas produksi serta test track. “Perusahaan menargetkan fase pertama mulai beroperasi pada kuartal I–II, dengan proses peresmian dilakukan dalam waktu dekat. Peresmian ini tidak akan lama lagi. Tanggalnya akan segera kami umumkan sebelum libur akhir tahun,” kata Kariyanto.

Kariyanto mengatakan, pembangunan pabrik VinFast juga sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mengikuti ketentuan pemerintah yang berlaku. Meskipun, pemerintah tengah melakukan evaluasi terkait skema insentif kendaraan Listrik

“Kami sudah berkomitmen. Keputusan membangun pabrik ini berdasarkan regulasi saat itu yang mewajibkan kesiapan operasi pada 1 Januari 2026. Ketentuan itu kami penuhi," katanya.

Kariyanto menegaskan, jika ke depan terdapat perubahan regulasi atau insentif tidak lagi diberikan, hal tersebut tidak akan mengganggu rencana produksi di Indonesia. “Kalau nanti misalnya aturan berubah atau insentif tidak lagi diberikan, tidak masalah. Kami akan tetap fokus memproduksi produk di Subang. Produk kami berkarakter lokal sehingga tidak terlalu terdampak,” katanya.

Kariyanto mengakui potensi penyesuaian regulasi tetap ada. Misalnya, lisensi, PPN, atau BTP. Faktor-faktor tersebut bisa memberikan dampak tertentu, terutama pada struktur biaya. Namun, pihaknya optimistis beban terbesar, yakni biaya masuk atau import cost, dapat diminimalkan karena kendaraan akan diproduksi langsung di Subang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement