Kamis 07 Sep 2023 10:45 WIB

DPRD Jabar Minta Pj Gubernur Lobi Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB

Wakil Ketua DPRD Jabar menekankan soal pemekaran daerah di Bogor.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Achmad Ru’yat (tengah).
Foto: Dedi Junaedi/REPUBLIKA
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Achmad Ru’yat (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Jawa Barat (Jabar) sudah menyepakati usulan sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Namun, pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) ini terkendala moratorium yang masih diberlakukan pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat mengharapkan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, yang baru dilantik, dapat ikut mendorong upaya pemekaran daerah tersebut. Bey, kata dia, diharapkan juga dapat melobi pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium pembentukan DOB.

Baca Juga

“Karena Pak Bey Machmudin, tentu yang sebelumnya deputi di Bidang Pers dan Media Sekretariat Presiden, sangat dekat dengan Bapak Presiden,” kata Achmad kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Ada sembilan CDPOB di Jabar yang diusulkan kepada pemerintah pusat. Di antaranya Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, dan Garut Selatan. Selain itu, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan Subang Utara.

Achmad menekankan soal pemekaran daerah di Bogor. “Kabupaten Bogor, dengan jumlah penduduk hampir enam juta, memerlukan pemerataan pembangunan,” kata dia.

Karena itu, Achmad mengatakan, disepakati usulan CDPOB Bogor Barat dengan calon ibu kota Cigudeg dan Bogor Timur dengan calon ibu kota di Jonggol. Menurut dia, DPRD dan Pemprov Jabar terus berupaya memperjuangkan usulan pemekaran daerah ini. “Terus diperjuangkan,” katanya.

Sementara Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin sebelumnya menyampaikan belum akan fokus pada upaya pemekaran daerah di Jabar. Menurut dia, soal usulan CDPOB di Jabar itu masih dalam kajian pemerintah pusat. “Belum (fokus ke sana), kan bentuk kajiannya masih panjang ya,” kata Bey, selepas kegiatan pisah sambut gubernur Jabar di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Selasa (5/9/2023).

Masa tugas sebagai pj gubernur disebut terbatas. Di mana pj gubernur akan bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Karenanya, kata Bey, akan dilakukan skala prioritas. “Dengan hanya waktu yang tidak terlalu lama ini, tidak mungkin semua kami kerjakan. Akan kami pilih yang prioritas,” kata Bey.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement