Rabu 13 Sep 2023 06:18 WIB

82 Ribu Warga Garut dalam Kategori Miskin Ekstrem 

Pandemi Covid-19 membuat angka kemiskinan di Kabupaten Garut kembali meningkat.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyerahkan bantuan beras kepada warga di Desa Selaawi, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Selasa (12/9/2023).
Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Garut
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyerahkan bantuan beras kepada warga di Desa Selaawi, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Selasa (12/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT --  Pemkab Garut terus berupaya mengentaskan angka kemiskinan yang mengalami peningkatan usai pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2022, terdapat 10,42 persen warga Kabupaten Garut yang hidup dalam kemiskinan. 

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, angka kemiskinan di daerahnya telah berada di angka 8,8 persen pada 2020. Namun, pandemi Covid-19 membuat angka kemiskinan di Kabupaten Garut kembali meningkat, yaitu menjadi sekitar 10,8 persen pada 2021.

"Pada 2022, angka itu turun menjadi 10,4 persen," kata Rudy melalui keterangan video, Selasa (12/9/2023).

Dari total 10,4 persen warga Kabupaten Garut yang hidup dalam kemiskinan, Rudy mengatakan, terdapat sekitar 82 ribu atau 3 persen yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Angka itu disebut telah didata by name by address, sehingga Pemkab Garut dapat fokus menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem tersebut. 

"Misalnya, pemerintah pusat punya strategi memberikan BLT. Kami punya strategi dengan membuka lapangan kerja, menarik investasi, dan meningkatkan indeks pertanaman dan sarana prasarana jalan usaha tani," kata dia.

Rudy menegaskan, pihaknya akan bersungguh-sungguh untuk mengatasi kemiskinan di Kabupaten Garut. Ia menargetkan, angka kemiskinan di Kabupaten Garut dapat kembali turun pada 2023.

"Insya Allah akan ada hasilnya. Pada November 2023, mudah-mudahan kembali ke satu digit," ujar dia.

Berdasarkan data BPS Jawa Barat (Jabar), angka kemiskinan di Kabupaten Garut memang mengalami peningkatan pada 2021, dari 9,98 persen menjadi 10,65 persen. Angka kemiskinan di daerah itu kembali turun menjadi 10,42 persen pada 2022.

Namun, jumlah penduduk yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di Kabupaten Garut justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Jumlah penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Garut pada 2021 tercatat sekitar 30 ribu jiwa. 

Sementara pada 2022, penduduk yang masuk dalam kondisi miskin ekstrem di Kabupaten Garut meningkat menjadi sekitar 82 ribu atau bertambah lebih dari 100 persen dari tahun sebelumnya. 

Dari data itu juga, Kabupaten Garut juga tercatat sebagai daerah kedua di Provinsi Jabar dengan jumlah penduduk miskin ekstrem terbanyak. Peringkat pertama daerah dengan penduduk miskin ekstrem di Jabar adalah Kabupaten Bogor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement