Jumat 29 Sep 2023 11:06 WIB

DPRD Jabar Ingatkan Persetujuan Kenaikan Angka APBD 2023 Harus Segera Dibuat Perda

Pemprov Jabar diminta kedepankan hal penting untuk direalisasikan lewat APBD 2023

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Taman Gedung Sate. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menyetujui usulan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 37,74 triliun.
Foto: Wikimedia
Taman Gedung Sate. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menyetujui usulan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 37,74 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menyetujui usulan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 37,74 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya. 

Persetujuan usulan anggaran ini digelar dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (28/9/2023) malam. Dalam kesempatan itu, turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin. 

Menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Sugianto Nanggolah, persetujuan ini harus segera disahkan dalam peraturan daerah (Perda). Namun, ada beberapa catatan yang harus dibenahi.

"Sejumlah kegiatan yang belum terakomodir dalam Perubahan APBD 2023 dapat sekiranya direalisasikan dalam APBD murni 2024. Kemudian Pemprov Jabar dapat mengakomodir program Satu Desa Satu Hafidz (sadesha)," ujar Sugianto, Kamis (28/9/2023).

Pemprov Jabar, menurut dia, harus mengedepankan kepentingan yang mendesak saat ini. Seperti soal kekeringan, serta penanganan sampah di kabupaten dan kota. 

"Pemenuhan air bersih terhadap masyarakat melalui tangap bencana harus dilakukan, dan akselerasi serius dalam merealisasikan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka dan Lulut Nambo," katanya.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, usulan perubahan ini sebelumnya sudah didapatkan bersama DPRD Jabar dan kini telah disetujui. Adapun perubahan APBD terdiri dari proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah.

Menurutnya, proyeksi pendapatan daerah yang sebelumnya hanya Rp 34,15 triliun kini bertambah Rp 1,13 triliun. Artinya, total peningkatan pendapat menjadi Rp 35,27 triliun.

"Kemudian untuk belanja daerah direncanakan menjadi Rp36,35 triliun. Angka itu naik sekitar Rp 2,42 triliun dari sebelumnya Rp 33,93 triliun. Naik karena ada kebutuhan anggaran pada belanja - belanja daerah," kata Bey. 

Sedangkan, untuk penerimaan pembiayaan dari sebelumnya Rp 873,28 miliar, kini diproyeksikan menjadi Rp 2,47 triliun. Adapun perubahan anggaran ini juga terjadi di beberapa sektor lainnya. Termasuk untuk pengeluaran biaya. 

"Untuk pengeluaran pembiayaan menjadi Rp1,3 triliun dari sebelumnya Rp 1,09 triliun," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement