REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Aksi unjuk rasa memprotes jalan rusak di Jalan Bojonglopang, Desa Jampangtengah, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi digelar ribuan massa, Senin (2/10/2023). Bahkan massa gabungan dari masyarakat seperti Poskab Sapu Jagat Pusat, Garis serta Jampang Tandang Makalangan sempat memblokade ruas Jalan Raya Bojonglopang, Desa Jampangtengah.
Mereka memprotes kondisi jalan rusak yang menjadi kewenangan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat ini. Aksi ini terbagi dua titik yakni di ruas Jalan Raya Padabeunghar - Bojonglopang dan kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi di ruas Jalan Raya Bhayangkara, Kota Sukabumi.
Ketua DPC Paguyuban Jampang Tandang, Kecamatan Lengkong, Suparman mengatakan, warga bersama sejumlah ormas dan masyarakat Pajampangan, khususnya warga Jampangtengah, Lengkong, Pabuaran dan Kiaradua Simpenan, menuntut agar jalan dilerbaiki. ''Jika tidak segera diperbaiki, kami tidak akan mengikuti Pemilu di 2024,'' terang dia.
Hal itu kata Suparman akan dilakukan kalau tuntutan tidak direalisasikan di 2023 ini. Upaya ini dikarenakan warga Pajampangan sudah bosan dengan janji-janji pemerintah.
Apalagi lanjut Suparman, sebelum melakukan aksi demonstrasi ini warga sudah secara prosedural dan mengundang para pejabat yang berkepentingan dalam hal perbaikan jalan untuk melakukan audensi di aula Kecamatan Lengkong pada 23 Maret 2023. Namun sampai hari ini atau sudah ada 10 bulan belum ada kejelasan.
Meskipun ada informasi perbaikannya masuk anggaran tahap 1 di bulan 6 tahun 2023. Sehingga warga Pajampangan melakukan aksi turun ke jalan.
Bahkan kata Suparman, jika tuntutan tidak direalisasikan di 2023. Maka massa akan menutup akses jalan Bojonglopang selama satu pekan.
Ketua Humas Poskab Sapu Jagat Pusat, Iden Doni Purnamawan mengatakan, pihaknya melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi dari warga Pajampangan yang memprotes terhadap kondisi jalan rusak. Pasalnya ruas jalan Padabeunghar hingga jalan Bojonglopang sudah rusak dan tidak layak digunakan oleh masyarakat.
Dalam aksi unjuk rasa ini massa telah menyampaikan beberapa tuntutan. Misalnya mendesak kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memprioritaskan perbaikan jalan rusak di wilayah Pajampangan.
Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Andi Nugroho menyambut baik aksi yang dilakukan oleh warga Pajampangan. Ia mengklaim jalan rusak yang diprotes warga Pajampangan itu, akan diperbaiki dengan skala prioritas pada tahun anggaran 2024-2025.
''Di tahun prioritas 2024-2025 akan kami perhatikan dengan pekerjaan-pekerjaan yang rutin dan untuk penuntasannya nanti di 2024,'' ungkap Andi. Ia menututkan panjang jalan yang mengalami kerusakan parah di daerah Pajampangan ini diperkirakan mencapai 12 kilometer.
Intinya kata Andi, belasan kilometer yang mengalami kerusakan di wilayah Pajampangan statusnya sudah habis masa layanannya. Sehingga jalan itu harus dilakukan rekonstruksi jalan.
Termasuk lanjut Andi, ruas jalan yang diprotes warga Pajampangan harus dilakukan rekonstruksi jalan. Sebab, hampir semua jalan di wilayah tersebut sudah habis masa layanannya dan tidak bisa hanya dilakukan secara perawatan berkala.