Selasa 24 Oct 2023 21:40 WIB

Pria yang Diduga Hendak Loncat di Jalur Kereta Cepat Ternyata Pencuri Kabel

Pria itu disebut menjadi tersangka kasus pencurian kabel milik PT KCIC.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Jalur kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Foto: Republika/Thoudy Badai
(ILUSTRASI) Jalur kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

REPUBLIKA.CO.ID, PADALARANG — Polsek Padalarang menetapkan seorang pria berinisial S (35 tahun) sebagai tersangka kasus pencurian kabel milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Pada Senin (23/10/2023), pria tersebut sempat membuat geger karena diduga hendak loncat dari jalur kereta cepat Whoosh di wilayah Cempakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kepala Polsek (Kapolsek) Padalarang Kompol Darwan menjelaskan, setelah pria tersebut dibujuk untuk turun dari area jalur kereta cepat, polisi melakukan pemeriksaan. Termasuk terhadap tas yang dibawanya.

Baca Juga

Dari hasil pemeriksaan itu, polisi menetapkan pria tersebut sebagai tersangka kasus pencurian. “Iya, betul (tersangka pencurian). Begini, setelah mau bunuh diri, terus dibujuk, kemudian tas diperiksa dan di tas ada beberapa kabel milik KCIC,” kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Menurut Kapolsek, sejumlah kabel di dalam tas tersangka berukuran pendek. Jumlahnya disebut sekitar 30. Ia mengatakan, tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian. “(Ancaman hukuman penjara) Di atas lima tahun,” kata dia.

Aksi yang dilakukan pria tersebut pada Senin lalu sempat membuat perjalanan kereta cepat Jakarta-Bandung terhambat.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement