Ahad 19 Oct 2025 11:23 WIB

Gelar Razia Pekat, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras

Miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 36 botol

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Jajaran Polresta Cirebon mengamankan banyak botol miras (Ilustrasi)
Foto: Dok Humas Polresta Cirebon
Jajaran Polresta Cirebon mengamankan banyak botol miras (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (18/10/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 36 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. "Selain mengamankan puluhan botol miras dari di wilayah Kabupaten Cirebon, para penjual miras juga langsung diproses tipiring," ujar Sumarni, Ahad (19/10/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. "Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Sumarni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement