Jumat 27 Oct 2023 12:32 WIB

Diduga Bunuh Petugas Imigrasi, Pria WNA Korea Selatan Diringkus Polisi

Terduga KH mengurung di dalam kamar saat hendak dilakukan penangkapan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Foto: Dok Humas PMJ
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengamankan seorang warga negara (WN) Korea Selatan berinisial KH. Dia diduga melakukan pembunuh terhadap seorang petugas imigrasi berinisial TS. Pembunuhan itu terjadi di Apartemen Metro Garden di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023) dini hari.

"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas Imigrasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada awak media, Jumat (27/10/2023).

Menurut Hengki, terduga pelaku pembunuhan berinisial TS itu diringkus di tempat tinggalnya pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Pada saat hendak dilakukan penangkapan, terduga pelaku TS sempat menolak dengan mengurung diri di dalam kamar. 

Namun, pada akhirnya petugas dapat mengamankan dan membawa pria itu ke Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. “Kita sudah amankan terduga pelaku,” kata Hengki.

Dalam kasus ini, korban diduga tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen dan TS diduga terlibat. Kata Hengki, saat ini, tim gabungan kolaborasi interprofesi masih melakukan pendalaman di lokasi kejadian tewasnya korban. Sehingga, dapat diketahui apakah korban tewas dibunuh atau justru bunuh diri.

“Kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan," ujar Hengki. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement