Selasa 31 Oct 2023 18:54 WIB

Angin Kencang Rusak Rumah dan Tumbangkan Pohon di Bogor

Terdata ada 24 titik yang terdampak angin kencang.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Petugas mengangkut dahan pohon tumbang di Jalan Salak, Kota Bogor.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas mengangkut dahan pohon tumbang di Jalan Salak, Kota Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Hujan deras dan angin kencang melanda sejumlah Kota dan Kabupaten Bogor pada Selasa (31/10/2023) sore. Akibatnya, puluhan rumah rusak dan pohon bertumbangan usai peristiwa tersebut.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas, menyebutkan di Kota Bogor terdata ada 24 titik yang terdampak angin kencang. Hujan deras disertai angin kencang mulai turun sekitar pukul 15.30 WIB.

“Dari laporan sementara ada 15 titik pohon tumbang, dan sembilan titik terdampak angin kencang,” kata Theo dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).

Theo mengatakan, 15 titik pohon tumbang terjadi di Kecamatan Bogor Tengah, Kecamatan Bogor Barat, dan Kecamatan Tanah Sareal. Wilayah paling banyak terdampak pohon tumbang ialah Kecamatan Bogor Barat sebanyak sembilan kejadian.

“Mulai dari Yonif 315 Gunung Batu, sekitar Kantor Kecamatan Bogor Barat, Simpang Lampu Merah Cifor, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, SMP Insan Kamil, dan beberapa jalan lain,” jelasnya.

Sementara itu, sambung Theo, ada sembilan titik lain yang terdampak angin kencang. Dengan rincian, satu di Kecamatan Bogor Tengah, empat di Kecamatan Bogor Barat, dan Kecamatan Tanah Sareal.

Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat, menyebutkan dari laporan sementara yang diterima, ada enam pohon tumbang dan 47 unit rumah rusak terdampak angin kencang di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Ade memerinci, ada empat desa terdampak kejadian angin kencang sore ini. Yakni Desa Ciapus, Desa Pageladan, Desa Ciomas Rahayu, dan Kelurahan Padasuka. 

“Juga ada atap ambruk di Kantor Kecamatan Ciomas,” kata Ade.

Saat ini, petugas masih berjibaku di lokasi melakukan penanganan dan pendataan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement