Kamis 02 Nov 2023 23:10 WIB

PKT di 343 Desa/Kelurahan Majalengka, Warga Diberdayakan dan Dapat Upah

Pemkab Majalengka mengalokasikan anggaran sekitar Rp 69 miliar untuk PKT.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Majalengka Karna Sobahi (tengah).
Foto: Antara
Bupati Majalengka Karna Sobahi (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, mengadakan program Padat Karya Tunai (PKT) di 330 desa dan 13 kelurahan. Melalui program tersebut, warga diberdayakan untuk membangun daerahnya, serta bisa mendapatkan upah.

Untuk program PKT itu, Pemkab Majalengka mengalokasikan total anggaran sekitar Rp 69 miliar. Di mana masing-masing desa/kelurahan akan mendapatkan anggaran sekitar Rp 200 juta untuk kebutuhan pembangunan.

Baca Juga

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, program PKT ini berupaya melibatkan peran aktif masyarakat dalam membangun desa/kelurahannya. 

“Melalui program PKT, rakyat di desa diberdayakan, mendapatkan kesempatan lapangan pekerjaan, mendapat upah, serta yang utama ada produk yang dihasilkan ataupun pembangunan yang dihasilkan dari kegiatan tersebut demi kesejahteraan masyarakat di desa/kelurahan tersebut,” kata Karna, Kamis (2/11/2023).

Sosialisasi mengenai program PKT dilaksanakan secara serentak melalui acara Rembug Desa di 330 desa dan 13 kelurahan. Rempug Desa, yang dimulai pada awal November ini, akan berlangsung selama lima hari.

Bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, ketua DPRD, para kepala dinas/badan, staf ahli, dan para asisten daerah langsung hadir ke desa-desa dan kelurahan untuk menyosialisasikan program PKT.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman mengatakan, program PKT ini pola pembangunan dengan pendekatan berbasis kerakyatan.

“Program PKT yang digulirkan oleh Pemkab Majalengka adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas dalam pembangunan lokal,” kata Gatot.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement