Selasa 07 Nov 2023 06:05 WIB

Anak di Garut Diduga Dibunuh Temannya, Pemkab akan Dampingi Keluarga Korban

Pendampingan terhadap keluarga korban rencananya dilakukan UPTD PPA.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Polres Garut menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan terduga pelaku anak berusia 12 tahun, Senin (6/11/2023).
Foto: Dok Republika
Polres Garut menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan terduga pelaku anak berusia 12 tahun, Senin (6/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Jasad seorang anak ditemukan di pinggir aliran Sungai Cimanuk, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (3/11/2023). Anak berusia 13 tahun asal Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, itu diduga dianiaya temannya yang masih berusia 12 tahun dan meninggal dunia.

Kasus tersebut sudah ditangani Polres Garut. Menurut Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut Rahmat Wibawa, pihaknya baru mendapat konfirmasi terkait kasus tersebut dari Polres Garut.

Baca Juga

“Kami akan mencari tahu kronologi kejadian. Terkait pelaku, itu masih dalam zona polres pengamanannya,” kata Rahmat kepada Republika, Senin (6/11/2023).

Rahmat mengatakan, dinasnya berencana memberikan pendampingan kepada keluarga korban. “Kami kemungkinan akan merapat ke keluarga korban. Barangkali dia (keluarga) trauma, harus mendapat pendampingan dari kami,” kata dia.

Menurut Rahmat, pendampingan terhadap keluarga korban akan dilakukan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut. “Pasti keluarga trauma berat karena korban kan (sempat) dilaporkan hilang, tapi ditemukan dengan keadaan tidak dikenal,” ujarnya.

Ihwal anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait kasus itu, Rahmat mengatakan, dinasnya akan mengupayakan agar hak-haknya tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum.

“Bukan kita mau membela, tapi kami akan memastikan pelaku mendapatkan haknya sebagai anak. Mungkin nanti dia akan direhabilitasi. Itu nanti ada di penegak hukum,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement