Kamis 09 Nov 2023 15:13 WIB

Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Disebut Bakal Dibongkar

Pemanfaatan area eks Terminal Cilembang sebelumnya mendapat sorotan dari ormas Islam.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Kondisi eks Terminal Cilembang di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (1/11/2023).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kondisi eks Terminal Cilembang di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (1/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya berencana membongkar bangunan di eks Terminal Cilembang, yang berlokasi di Jalan Ir Juanda, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pembongkaran akan dilakukan dalam waktu maksimal 14 hari.

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait permasalahan di eks Terminal Cilembang, yang merupakan aset daerah Kabupaten Tasikmalaya. Dalam pertemuan itu, disepakati akan dilakukan langkah-langkah penertiban. “Karena permasalahan sesungguhnya di perilaku,” kata dia di Kota Tasikmalaya, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga

Selain melakukan penertiban, Pemkab Tasikmalaya akan melakukan pembongkaran bangunan yang ada di eks Terminal Cilembang. Pembongkaran itu dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan negatif yang selama ini dikabarkan terjadi di wilayah bekas terminal itu. “Mudah-mudahan dalam jangka waktu tidak lama kami akan melakukan langkah (pembongkaran). Kami harus meresponsnya dalam 14 hari,” kata Bupati.

Menurut Bupati, pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk kebutuhan pembongkaran di eks terminal itu. Karena pembongkaran itu dinilai sifatnya mendesak, kata dia, sumber anggarannya akan disesuaikan dengan aturan yang ada.

Setelah dilakukan pembongkaran, Pemkab Tasikmalaya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk melakukan pengawasan. “Kami akan buatkan pos untuk alat bantu pengawasan,” kata Bupati.

Sorotan ormas Islam

Sebelumnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mengirimkan surat permohonan kepada bupati Tasikmalaya pada 31 Oktober lalu agar dilakukan penutupan area eks Terminal Cilembang. Berdasarkan salinan surat yang didapat Republika.co.id, ada beberapa aktivitas di area bekas terminal itu yang menjadi sorotan.

Salah satunya dugaan aktivitas penyimpanan atau penjualan minuman keras (miras), perjudian, serta dugaan tempat berkumpulnya wanita malam. Selain itu, di sana juga diduga ada tempat pemeliharaan dan jual beli anjing. Transaksi jual beli anjing itu diduga untuk kebutuhan konsumsi. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement