Senin 13 Nov 2023 10:26 WIB

Realisasi Pembongkaran Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Ditunggu

Petugas gabungan menemukan seratus lebih botol miras di eks terminal Cilembang.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Suasana eks Terminal Cilembang di kawasan Jalan Ir Juanda, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Ahad (12/11/2023).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Suasana eks Terminal Cilembang di kawasan Jalan Ir Juanda, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Ahad (12/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menantikan aksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya merealisasikan pembongkaran atau penutupan eks terminal Cilembang. Pemkab sudah menyampaikan komitmen untuk membongkar bekas terminal yang berada di kawasan Jalan Ir Juanda, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, itu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi mengatakan, sesuai pertemuan dengan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto pada Kamis (9/11/2023), Pemkab Tasikmalaya akan melakukan pembongkaran eks terminal Cilembang. Pembongkaran dilakukan dalam jangka waktu maksimal 14 hari setelah pertemuan itu. “Itu harus dilakukan secara resmi karena itu merupakan aset negara yang mesti ada laporannya,” kata dia, saat dikonfirmasi Republika.

Baca Juga

Berdasarkan pantauan Republika, hingga Ahad (12/11/2023) siang, masih terdapat aktivitas di eks terminal Cilembang. Belum ada tanda-tanda area itu ditutup atau akan dibongkar.

Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya Ustaz Iwa Kurniawan mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi langkah Pemkab Tasikmalaya terkait eks terminal Cilembang. Pasalnya, Pemkab Tasikmalaya sudah menyatakan akan melakukan pembongkaran. “Kalau sampai 14 hari tidak ada sikap, kami akan membantu pemerintah untuk membongkar lahan tersebut,” katanya.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam mengimbau pemerintah tidak melupakan komitmennya untuk membongkar eks terminal Cilembang. Pembongkaran itu dinilai menjadi solusi lantaran selama ini eks terminal Cilembang dijadikan tempat untuk aktivitas yang melanggar ketentuan. “Di sana jadi sumber penyakit masyarakat. Kemarin juga sudah ada operasi. Namun, masih ditemukan botol miras (minuman keras),” kata dia.

Pada Jumat (10/11/2023), petugas gabungan melakukan operasi di eks terminal Cilembang. Dalam operasi tersebut diamankan berbagai jenis miras sebanyak 118 botol. Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, operasi itu dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat. “Pada kegiatan ini, Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mendengarkan keluhan situasi kamtibmas dari masyarakat,” kata Kapolres.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement