REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat (Jabar) tengah mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepariwisataan. Rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jabar, para pelaku usaha atau asosiasi di sektor wisata, pakar dan stakeholder lainnya sudah dilakukan.
Menurut Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Nina Nurhayati, progres pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan saat ini tengah penyempurnaan draf. Masukan-masukan dari OPD Jabar, para pelaku usaha atau asosiasi di sektor wisata, pakar wisata dan stakeholder terkait lainnya sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.
“Semua masukan dirangkum dan kita susun. Apabila sudah dianggap lengkap dan dinilai sudah memenuhi kebutuhan barulah disempurnakan (draf Raperda), dan kita akan menyerahkannya (konsultasi) ke Kemendagri RI,” ujar Nina Nurhayati, di Bandung, belum lama ini.
Nina Nurhayati, berharap Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan menjadi daya ungkit perekonomian daerah dari sektor pariwisata, mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyerap tenaga kerja. Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan pun diharapkan mendorong pelestarian budaya di Jawa Barat.
“Mudah-mudahan saja apa yang diharapkan dari Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini bisa terealisasi, sektor pariwisata di Jabar menjadi yang terbaik,” katanya.
Selain itu, pihaknya sangat berharap Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan bisa diimplementasikan, bisa ditaati dengan baik oleh semua pihak. Mulai dari OPD pelaku usaha hingga masyarakat.