REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar terus mengevaluasi BUMD yang berkinerja kurang baik. Menurut Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah, DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus V) saat ini tengah membahas rencana merger perusahaan umum daerah.
"Terkait merger BUMD, kami sedang membahasnya dalam 4 raperda," ujar Sugianto, Senin (13/11/2023).
Empat raperda tersebut, kata dia, di antaranya pertama Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
Kedua, kata dia, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat. Ketiga, kata Sugianto, Raperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar.
Keempat, kata dia, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Majalengka Jabar.
Terkait progress pembahasan empat Raperda tersebut, kata dia, sejauh ini Pansus V sudah menampung berbagai masalah yang dihadapi BPR dari Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Jawa Barat dan sejumlah BPR yang sudah lebih dulu merger serta mitra kerja terkait lainnya.
Dari pembahasan tersebut, kata dia, dapat disimpulkan, BPR yang sudah merger masih menyisakan masalah seperti utang piutang yang belum selesai, biaya operasional yang besar jauh dari nilai deviden yang disetorkan, masalah kurang efisien dan masalah lainnya.
“Kami (Pansus V DPRD Jawa Barat) tidak ingin permasalahan-permasalahan tersebut kembali muncul setelah kami menyetujui merger. Maka dari itu, Pansus V akan membahas seksama masalah itu,” ujar Sugianto Nangolah.
Mengingat pembahasan masih panjang dan perlu kehati-hatian, kata dia, Pansus V meminta penambahan waktu dalam membahas 4 Raperda tersebut kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.