Kamis 23 Nov 2023 15:49 WIB

Bawaslu Jabar Minta 9 Kabupaten/Kota Rawan Lakukan Mitigasi

Terdapat 18 partai politik yang sudah terdaftar dan akan melaksanakan kampanye.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Petugas Bawaslu Jabar memperlihatkan bunga dan stiker sebagai bentuk sosialisasi pemilu bersih di Jalan Surapati, Bandung. (Ilustrasi)
Foto: Septianjar Muharam
Petugas Bawaslu Jabar memperlihatkan bunga dan stiker sebagai bentuk sosialisasi pemilu bersih di Jalan Surapati, Bandung. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat siap menghadapi masa kampanye Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 28 November mendatang. Menurut Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, ada sembilan kabupaten/kota di Jabar yang rawan pemilu. Di antaranya Kabupaten Bandung, Majalengka, Tasikmalaya. Oleh karena itu, pihaknya menginstruksikan Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan upaya-upaya mitigasi.

"Di Jawa Barat ini ranking keempat dalam skala kerawanan pemilu, 27 kabupaten/kota ini setidaknya ada 9 kabupaten/kota yang berpotensi rawan, d iantaranya ada Kabupaten Bandung, Majalengka, Tasik, dan lain lain," ujar Zacky usai Apel Siaga yang diikuti oleh seluruh Bawaslu di 27 kabupaten/kota yang berlangsung halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/11/2023).

Menurut Zacky, sebagai bagian dari mitigasi pihaknya menginstruksikan Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan upaya-upaya mitigasi, upaya pencegahan, memasofkan upaya sosialisasi, dan koordinasi pada peserta Pemilu 

"Kami menghimbau apa yang menjadi bagian dari indeks kerawanan untuk diperhatikan," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah memproses dugaan pelanggaran yang diduga melibatkan ASN, yang ada di Kabupaten Majalengka, Cianjur, hingga Subang. "Itu sudah diproses, beberapa diantaranya sudah selesai. Sekarang ini kan belum ada di tahapan kampanye artinya penanganan pelanggaran kita ini masih menggunakan peraturan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan dugaan atau potensi pelanggaran," paparnya.

Sebagai bentuk persiapan, kata Zacky, pihaknya melaksanakan apel siaga untuk pengawasan tahapan kampanye 2024. "Kami menghadirkan 27 kabupaten/kota, dan perwakilan dari panwaslu tingkat kecamatan,” kata Zacky.

Zacky menilai, kampanye merupakan tahapan pemilu yang sangat krusial. Terdapat 18 partai politik yang sudah terdaftar dan akan melaksanakan kampanye yang akan dimulai lima hari lagi.

“Jadi kan kita akan menghadapi tahapan yang cukup atau bahkan sangat krusial. Jadi dalam proses tahapan kampanye itu sebagai bagian dari Bawaslu yaitu mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024,” katanya.

Melalui apel siaga ini, kata Zacky, pihaknya ingin memastikan bahwa Bawaslu yang ada di 27 kabupaten/kota sudah siap untuk mengerjakan tugas-tugas kelembagaannya dalam pengawasan pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

“Kemudian penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu, dalam rangka menghadirkan kepastian dan keadilan hukum bagi para peserta yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024,” katanya.

Zacky memastikan, penggunaan alat peraga sosialisasi (APS) diperbolehkan hanya saja tidak mengandung unsur ajakan memilih. Bila melanggar, kata Zacky, Satpol PP akan langsung melakukan penertiban.

“APS itu kita tegaskan boleh tapi tidak mengandung unsur ajakan memilih, saya kira 27 kabupaten/kota sudah melakukan penertiban alat praga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye,” katanya.

Selain itu, kata dia, penggunaan alat peraga kampanye (APK) pun harus memperhatikan dari aspek konten, seperti tidak boleh ada konten sara, hoaks, dan lain sebagainya. 

“Peserta pemilu perlu memperhatikan dari aspek konten, tidak boleh ada konten sara, hoaks, kemudian dari sisi penempatan alat peraga kampanye juga memperhatikan dua aspek peraturan perundang-undangan,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement