Ahad 10 Dec 2023 23:01 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan ATM di Cibadak Sukabumi

Polisi menyelidiki adanya percobaan pencurian uang di mesin ATM.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di area parkir ruko Multi Grosir (MG), Jalan Surya Kencana, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga dirusak, Ahad (10/12/2023). Polisi menyelidiki dugaan upaya pencurian terkait kerusakan ATM milik bank swasta itu.

Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, rusaknya ATM tersebut awalnya dilaporkan kepada Polsek Cibadak, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga

“Petugas piket jaga mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya ATM yang rusak dan direspons petugas dengan mengecek ke lokasi,” kata dia kepada wartawan, Ahad.

Menurut Kapolres, personel Polsek Cibadak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah orang.

Berdasarkan hasil olah TKP, kata dia, ditemukan sebuah gunting, satu buah batu, satu buah gembok yang kondisinya sudah rusak, satu batang potongan kayu, serta gulungan kertas ATM yang telah dikeluarkan.

Dari hasil olah TKP itu, Kapolres mengatakan, polisi menyelidiki ada atau tidaknya upaya pencurian terkait dengan rusaknya ATM tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan atas kejadian perusakan mesin ATM dan perkembangan penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut,” kata Kapolres.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement