Kamis 14 Dec 2023 13:29 WIB

Polisi Kawal Demo Ribuan Buruh di Gedung Sate Bandung

Aksi buruh sebagai luapan kekecewaan karena PJ Gubernur menetapkan UMK.

Ribuan massa dari berbagai Aliansi Buruh Jabar, menggelar aksi demo di halaman Gedung Sate, Jl Diponegoro, Kota Bandung.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ribuan massa dari berbagai Aliansi Buruh Jabar, menggelar aksi demo di halaman Gedung Sate, Jl Diponegoro, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 1.500 personel tim gabungan TNI-Polri ikut mengawal kegiatan demonstrasi yang digelar serikat buruh di depan Gedung Sate kantor Pemprov Jawa Barat, Kamis (14/12/2023). Diperkirakan, sebanyak 2.000 orang buruh akan memadati Jalan Diponegoro untuk berdemonstrasi.

Pantauan, sebagian massa buruh dari berbagai serikat buruh sudah memadati Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Mereka datang membawa panji-panji bendera organisasi dikawal aparat kepolisian. Diperkirakan, jumlah buruh yang datang terus bertambah.

Akses Jalan Diponegoro tepatnya di depan Gedung Sate ditutup sementara. Area tersebut digunakan para massa buruh untuk berkumpul dan menyampaikan orasi menggunakan mobil komando.

Kasat Samapta Polrestabes Bandung, Kompol Asep Saepudin, mengatakan sebanyak 1.500 orang personel gabungan TNI Polri mengawal aksi demonstrasi massa buruh. Ia mengatakan dua titik ruas jalan ditutup sementara sehingga dilakukan rekayasa lalu lintas.

"Di sini 1.500 gabungan dari TNI-Polri dan Bidokkes Polda Jabar. Rekayasa dilakukan seperti biasa, dua titik Jalan Diponegoro dan Jalan Sentot," kata dia ditemui di Gedung Sate.

Ia mengatakan, massa buruh berasal dari berbagai serikat pekerja di wilayah Bandung Raya.

Salah seorang buruh peserta aksi Kusmana mengatakan kurang lebih sebanyak 2.500 orang buruh akan memadati kawasan Jalan Diponegoro. Mereka akan berorasi menyuarakan tuntutan.

Dia mengaku, kenaikan UMK yang kecil tidak dapat menutup biaya hidup dirinya bersama istri dan dua orang anaknya. Terlebih hanya dirinya yang bekerja di perusahaan.

Kusmana mengaku, aksi di Gedung Sate tidak akan dilanjutkan ke Jalan Dr Djunjunan atau Jalan Pasteur. Ia mengatakan aksi buruh yang sempat memblokade Jalan Pasteur dilakukan sebagai luapan kekecewaan karena PJ Gubernur menetapkan UMK menggunakan PP 51 tentang pengupahan. "Kita tidak akan aksi ke Pasteur," ungkap dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement