Jumat 29 Dec 2023 17:25 WIB

Lahan Sekolah di Garut Disiapkan Jadi Tempat Parkir Kendaraan Wisatawan

Area sekolah dijadikan alternatif untuk tempat parkir kendaraan wisatawan

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pengaturan arus lalu lintas kendaraan.
Foto: Republika/Bayu Adji P
(ILUSTRASI) Pengaturan arus lalu lintas kendaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memanfaatkan lahan sekolah untuk tempat parkir kendaraan wisatawan pada momen libur akhir tahun ini. Area sekolah disiapkan jika kantong parkir di lokasi wisata sudah tidak bisa lagi menampung kendaraan.

Kepala Dishub Kabupaten Garut Satria Budi menjelaskan, berkaca dari pengalaman sebelumnya, pada momen libur akhir tahun, khususnya saat malam pergantian tahun, banyak wisatawan yang membawa kendaraan bermotor ke tempat wisata. Seperti ke kawasan wisata pantai.

Baca Juga

Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral, menurut Satria, ketika kantong parkir di tempat wisata sudah tidak bisa menampung kendaraan, lahan sekolah di sekitarnya bisa dijadikan alternatif. Pasalnya, saat ini juga masa libur sekolah.

“Musim libur Nataru (Natal dan tahun baru) ini bersamaan dengan libur sekolah. Sekolah yang libur dan berdekatan dengan tempat wisata akan digunakan tempat parkir kendaraan,” kata Satria, Jumat (29/12/2023).

Satria mengatakan, hal itu sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Diharapkan pemanfaatan lahan sekolah ini bisa membantu mengatasi penumpukan kendaraan di tempat wisata, sehingga arus lalu lintas tetap lancar.

“Ya, lahan sekolah akan dijadikan parkir untuk libur akhir tahun ini. Namun, sifatnya situasional. Kalau (di tempat wisata) penuh, baru digunakan,” kata Satria.

Menurut Satria, kantor pemerintahan di kewilayahan pun bisa dimanfaatkan untuk tempat parkir kendaraan wisatawan, jika lahannya memadai. Seperti kantor desa atau kecamatan. “Kantor-kantor pemerintahan, kecamatan, segala macam desa bisa dimanfaatkan untuk parkir,” ujar dia.

Satria berharap tidak ada tindakan pungutan liar (pungli) parkir wisatawan pada momen liburan kali ini. Jika mendapati hal itu, masyarakat bisa melapor kepada petugas terkait. “Kita ingin memberikan kenyamanan kepada tamu-tamu yang datang ke Garut,” kata Satria.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement