Jumat 12 Jan 2024 21:35 WIB

Legislator Ingatkan Masyarakat Pilih Wakil Rakyat tak Didasarkan Iming-Iming

Komisi VIII DPR RI, terus berupaya melindungi lembaga pendidikan keagamaan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kang Ace saat menyantuni anak yatim di Ponpes Irsyaadul Baidhowi, Kampung Nyompong, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, KBB, Jumat (12/1/2024).
Foto: Fauzi Ridwan
Kang Ace saat menyantuni anak yatim di Ponpes Irsyaadul Baidhowi, Kampung Nyompong, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, KBB, Jumat (12/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta semua masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang. Masyarakat pun, diimbau memilih calon presiden atau wakil rakyat tidak berdasarkan iming-iming atau janji-janji.

"Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk memilih calon-calon baik di DPR, DPRD provinsi, kota atau kabupaten, dan presiden yang bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Kang Ace saat menyantuni anak yatim di Ponpes Irsyaadul Baidhowi, Kampung Nyompong, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, KBB, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga

Dengan memilih, kata dia, masyarakat telah memberikan mandat kepada wakil rakyat yang bisa membawa dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Hadir dalam acara itu, pimpinan Ponpes Irsyaadul Baidhowi KH Ali Husein, para ustaz di ponpes tersebut. Serta puluhan anak yatim, dan masyarakat setempat.

Kang Ace mengingatkan masyarakat agar tidak memilih pemimpin dan wakil rakyat hanya berdasarkan janji-janji. Namun, wakil rakyat harus betul-betul dapat mengelola urusan dunia dan memastikan bisa menjaga rakyat.

"Agar negara ini kuat dan membangun atas dasar nilai-nilai kebangsaan, kenegaraan, bukan yang akan menghancurkan persatuan dan kesatuan," kata Anggota DPR RI dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini.

Ia menambahkan Komisi VIII DPR RI, terus  berupaya melindungi lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren atau madrasah. Salah satu produk kebijakan yang dibuat yaitu undang-undang pesantren.

Kang Ace mengatakan, keberadaan undang-undang tersebut penting yang bertujuan warisan para ulama di pondok pesantren dapat terus dijaga dan diterus dibagikan kepada masyarakat.

"Kalau punya anak mau sekolah atau melanjutkan pendidikan ke pesantren, jangan khawatir. Pasti dapat ijazah dan diakui oleh negara. Ini adalah bagian dari perjuangan umat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement