Senin 22 Jan 2024 21:15 WIB

Viral, Aksi Pengendara Motor Bawa Pistol di Bandung Berujung Diamankan

Alasan pengendara motor membawa pistol angin, polisi masih melakukan pendalaman

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Pistol (Ilustrasi)
Pistol (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Beredar video viral di media sosial, aksi seorang pengendara motor membawa pistol di Jalan Cinunuk, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. Aksi tersebut pun, berujung pelaku diamankan petugas Satlantas Polresta Bandung. 

Petugas kepolisian pun, mengamankan seorang pengendara motor yang didapati membawa pistol. Pistol tersebut berhasil diamankan oleh para petugas. Salah seorang petugas menggunakan handy talky berkoordinasi dengan petugas lainnya menyampaikan bahwa terdapat pengendara yang membawa pistol. Pengendara tersebut pun diamankan oleh petugas lainnya.

Baca Juga

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan petugas yang tengah bertugas melihat pengendara motor berbonceng tiga orang dan dilakukan pengejaran. Salah seorang di antaranya membuang benda ke semak-semak di pinggir jalan.

"Petugas mengamankan orangnya dan dilakukan pencarian oleh petugas terhadap barang yang dilemparnya itu adalah senjata angin pistol angin dengan peluru mimis," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).

Ia mengatakan ketiga orang yang berboncengan sepeda motor dan salah satunya membawa pistol dijerat undang-undang lalu lintas khususnya pengendara yang membahayakan pengendara lain. Mereka terancam hukuman maksimal satu tahun.

Terkait dengan alasan pengendara motor membawa pistol angin, ia mengatakan masih dilakukan pendalaman. Namun, pihaknya memastikan bahwa pistol tersebut bukan senjata api. "Tidak masuk kategori senjata api tapi pistol angin dengan peluru mimis," katanya.

Ia menambahkan pemilik pistol angin tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement