Senin 29 Jan 2024 16:01 WIB

Anies-Imin Janji akan Kaji Ulang UU Ciptaker Omnibus Law pada Buruh dan Ojol

Anies menyangsikan UU Ciptaker Omnibus Law yang semestinya memperluas lapangan kerja.

Rep: Eva Rianti / Red: Arie Lukihardianti
Pendukung capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat menghadiri kampanye akbar di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/1/2024). Dalam kampanyenya, Anies Baswedan mengajak para pendukungnya untuk menggunakan hak suaranya dengan memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada 14 Februari mendatang serta menargetkan kemenangan di Maluku Utara pada Pilpres 2024.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pendukung capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat menghadiri kampanye akbar di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/1/2024). Dalam kampanyenya, Anies Baswedan mengajak para pendukungnya untuk menggunakan hak suaranya dengan memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada 14 Februari mendatang serta menargetkan kemenangan di Maluku Utara pada Pilpres 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' menjanjikan akan mengkaji ulang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja omnibus law jika terpilih dalam Pilpres 2024. Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Desak Anies yang dihadiri buruh dan ojek online (ojol) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024). 

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa kami berkomitmen untuk mengkaji ulang UU Ciptaker agar aturan-aturan yang diundang tidak menerbitkan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan," ujar Anies di hadapan para buruh dan ojol

Baca Juga

Anies menyangsikan UU Ciptaker omnibus law yang semestinya memperluas lapangan pekerjaan, namun justru angka pengangguran tidak menurun. "Kita tahu bahwa ini disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan tapi data BPS menunjukkan bahwa di era pasca UU ini bahkan bila dibandingkan dengan statistik di era kepemimpnan Pak SBY, pengangguran itu turun 5,3 persen di era Pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen," paparnya. 

Artinya, kata Anies, ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi sesuai dengan aturan. Hal seperti itu dipastikan akan diperhatikan oleh AMIN.

"Lalu yang tidak kalah penting kita ini tidak bisa menerima ketika pemenuhan hak pesangon pada korban PHK tidak diberikan secara penuh, ini adalah hak yang menurut kami harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai, pemerintah harus memastikan pemenuhan hak hak itu terjadi," paparnya. 

"Jadi, kami ingin memastikan review atas omnibus law insya Allah akan kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," imbuhnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement