REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6 tahun). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, korban Dante sempat muntah saat latihan berenang sebelum meninggal dunia pada Sabtu (27/1/2024).
"Ada beberapa saksi yang melihat korban saat sedang latihan berenang kemudian muntah-muntah, tetapi setelah diangkat korban sudah tidak sadarkan diri," ujar Ade Ary kepada awak media, Selasa (6/2/2024).
Kemudian karena tidak sadar, korban Dante langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur. Sayangnya korban dinyatakan sudah meninggal oleh dokter. Pasca kejadian itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duren Sawit. Namun kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Korban sudah tidak sadar sampai di rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Ade Ary.
Kronologi Singkat Kematian Dante versi Tamara
Awalnya Tamara hendak mengajak Dante ke lokasi syuting sebelum pergi berenang. Namun karena anak sudah tak sabar ingin berenang, lalu dia mengantarnya ke kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu tanggal 27 Januari 2024 lalu. Ketika itu di kolam renang, ditemani oleh satu satu orang dewasa dan teman anaknya. Tamara mengaku sempat mewanti-wanti anaknya untuk tidak masuk dulu ke kolam sebelum dia datang.
Selepas dari lokasi, Tamara mengaku langsung ke kolam renang menemui Dante tapi dalam perjalanan dia diberitahu jika anaknya tengah diberi pertolongan. Kemudian dia meminta agar Dante langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan. Sayangnya setibanya di rumah sakit, Dante sudah dinyatakan sudah tidak bernyawa oleh dokter.
Tak percaya dengan kepergian anaknya, Tamara memindahkan anaknya ke rumah sakit lain untuk kembali mendapatkan pertolongan. Namun hasilnya tetap sama, anaknya sudah meninggal dunia. Dante dimakamkan tempat pemakaman umum (TPU) Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan pada Ahad (28/1/24) lalu.