REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- KR alias Ano (65), pria sepuh asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Korban yang terdata polisi lebih dari satu anak.
"Pelaku kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sudah dijadikan tersangka dan ditahan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).
Sebelumnya, pelaku nyaris dihajar massa karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dalam video viral yang beredar di media sosial, warga benar-benar marah pada ulah pria lanjut usia itu. Mereka menyerang terduga pelaku, beruntung ada polisi yang berusaha meredam kemarahan warga.
Gofur mengatakan, berdasarkan keterangan saksi mata, terduga pelaku kepergok saat hendak melakukan aksi bejatnya terhadap seorang bocah. Sampai akhirnya diamankan oleh warga untuk dimintai keterangan.
"Jadi informasi dari warga dia kepergok saat hendak melakukan tindakan asusila pada seorang anak di bawah umur. Sama warga kemudian diamankan untuk ditanyai. Warga ada yang emosi lalu dan terduga pelaku ini diserang, kemudian diamankan anggota Polsek Padalarang," papar Gofur.